TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menilai penanganan kasus korupsi PT Pelindo II yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi berjalan lamban. “KPK itu ada misteri, kenapa mereka tidak meneruskan kasus ini,” ujarnya di Pansus B DPR RI, Kamis, 1 Februari 2018.
Fahri menjelaskan perusahaan itu sudah diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan ditemukan kerugian Rp 4,08 trilun dan 1,87 triliun. “Kalau kata Pansus (panitia khusus), Pelindo bisa sampai Rp 20 triliun, tapi kenapa mandek?” ujar dia.
Baca: Tolak Pindah Partai, Fahri Hamzah Akan Tetap di PKS sampai Akhir
Menurut Fahri, KPK seharusnya lebih kongkrit dalam menangangi kasus korupsi. Dia berujar, dari pada KPK mengincar hakim yang disuap Rp 40 juta dan jaksa Rp 10 juta, lebih baik menuntaskan masalah korupsi di Pelindo.
Kemarin, Fahri hamzah bercerita dalam akun twitter pribadinya @Fahrihamzah. Dia bertemu dengan para pimpinan BPK, mereka melaporkan pada Fahri soal temuan skandal PT Pelindo II yang merugikan negara triliunan rupiah.
“Tadi kami menerima pimpinan @bpkri melaporkan audit lanjutan skandal #PelindoII yang sudah trilyunan temuan RJ Lino masih berada di luar hepi2. Kasus ini tadi dibedah lagi. Makin kentara tapi tetap disembunyikan #IroniKPK,” ujar Fahri dalam aku twitternya pada 1 Februari 2018.
Baca: Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Fahri Hamzah: Banyak Kecurigaan
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane oleh PT Pelindo II pada tahun 2010 lalu.Mantan Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino menjadi tersangka dalam kasus itu.
Richard diduga menyalagunakan wewenang sebagai direktur, dengan menunjuk langsung perusahaan penyedia tiga unti quay container crane tersebut. Proyek tersebut untuk pengadaan alat di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek tersebut berkisar Rp 100 miliar.