TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan siap bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin meminta keterangan darinya ihwal penggeledahan rumah dinasnya. Hal itu merupakan bentuk dukungan Zumi terhadap proses hukum yang berlaku.
"Proses hukum yang dilakukan oleh KPK memang harus dilakukan berkaitan dengan permasalahan yang ada di Jambi dan harus kita hormati," kata Zumi saat dihubungi Tempo, Rabu, 31 Januari 2018.
Baca: Rumah Dinas Gubernur Jambi Zumi Zola Digeledah KPK 2 Jam
Zumi menyatakan, sedang berada di Jakarta untuk acara dinas. Saat dihubungi Rabu sore, 31 Januari 2018, ia mengaku belum bertolak ke Jambi.
Rabu, 31 Januari 2018, KPK menurunkan tim untuk menggeledah rumah dinas Zumi di Jambi. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, belum memberikan informasi detail ihwal penggeledahan itu.
Sebelumnya, Zumi juga memenuhi pemanggilan KPK saat diperiksa terkait kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018, pada Senin, 22 Januari 2018.
"Ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain," kata Febri saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Januari 2018.
Baca: Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Beri Sinyal Zumi Zola Tersangka
Ketika itu, Febri berujar tak bisa memberikan keterangan lebih rinci ihwal pemeriksaan Zumi. Sebab, pemeriksaannya ketika itu tak berkaitan dengan penyidikan yang sedang berjalan.
Saat ini, KPK sedang memproses kasus empat tersangka yang diduga terlibat suap uang pelicin. Suap terjadi agar anggota DPRD Jambi memuluskan proses pengesahan APBD Jambi senilai Rp 4,5 triliun.
Mereka adalah Ketua Fraksi PAN DPRD Jambi Supriono, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Arfan, dan Asisten Daerah Bidang III Saipudin.
Penetapan tersangka merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar 28 November 2017. Dalam OTT itu, KPK menangkap 16 orang dan menyita total uang sekitar Rp 4,7 miliar. Pemeriksaan Zumi Zola pada Senin, 22 Januari 2018, juga masih terkait dengan OTT tersebut.