TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberi sinyal ihwal penetapan tersangka terhadap Gubernur Jambi Zumi Zola. Saut menyatakan, hasil resmi akan diumumkan beberapa hari ke depan.
"Sabar karena ada SOP (standard operating procedure). Lu mau gue kena komisi etik lagi," kata Saut saat ditanya soal status Zumi Zola di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Januari 2018.
Baca Juga:
Baca juga: Rumah Dinas Zumi Zola Digeledah, Pemprov Jambi Serahkan ke KPK
KPK menurunkan tim untuk menggeledah rumah dinas Zumi di Jambi hari ini. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, belum memberikan informasi detail ihwal penggeledahan itu.
Menanggapi hal itu, Saut menyatakan ada perkembangan yang signifikan. Hasil perkembangan akan disampaikan beberapa hari ke depan. "Normatifnya kalau geledah kan udah tahap apa itu?" ujar Saut bertanya kepada wartawan.
Kemudian wartawan menjawab penyidikan. Saut pun merespons, "Ya sudah kamu jawab sendiri."
Hingga berita diturunkan, Tempo belum bisa menghubungi Zumi Zola. Pesan pendek maupun telepon yang dilayangkan Tempo tidak direspons.
Senin, 22 Januari 2018, Zumi memenuhi pemanggilan KPK. Dia dipanggil terkait kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018.
"Ada kebutuhan pemeriksaan untuk mencermati beberapa fakta baru dalam proses penyidikan yang berjalan untuk tersangka lain," kata Febri saat dihubungi Tempo, Senin, 22 Januari 2018.
Ketika itu, Febri berujar tak bisa memberikan keterangan lebih rinci ihwal pemeriksaan Zumi. Sebab, pemeriksaannya tak berkaitan dengan penyidikan yang sedang berjalan.
Perkara ini bermula dari penangkapan terhadap 16 orang di Jambi dan Jakarta pada 28 November 2017. Sebagian di antara mereka adalah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi atau anak buah Zumi Zola dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi. Mereka diduga terlibat penyuapan Rp 4,7 miliar untuk persetujuan RAPBD Pemerintah Provinsi Jambi 2018 senilai Rp 4,2 triliun, naik 25 persen dari bujet tahun lalu.