TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah tak membantah pernyataan anggota Komisi Kesehatan DPR, Irma Suryani, bahwa banyak perawat yang tak berkualitas karena sekolah keperawatan yang belum terstandarisasi.
Menurut Harif, kualitas seorang perawat memang berhubungan dengan tempat penyelenggara pendidikan keperawatan itu sendiri. "Kalau output lulusan ada hubungannya dengan kualitas penyelenggaraan, ya," kata Harif saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 27 Januari 2018.
Baca: Akui Perbuatannya, Perawat RS National Hospital Minta Maaf
Kendati begitu, Harif melihat bahwa yang menjadi ukuran kualitas penyelenggara pendidikan keperawatan adalah akreditasi yang dikeluarkan lembaga akreditasi mandiri perguruan tinggi (LAM PT).
Adapun untuk para lulusan perawat, kata Harif, dianggap kompeten jika sudah lulus uji kompetensi nasional. Harif menuturkan, para perawat dinilai kompeten jika memenuhi tiga aspek, yaitu skill, pengetahuan, dan sikap.
Untuk etika keprofesian perawat, Harif mengatakan bahwa selama ini, organisasi seperti PPNI tak dilibatkan dalam kurikulum pendidikan keperawatan. "Selama ini memang kurikulum itu di wilayah institusi pendidikan. Sementara kaitan dengan etika itu yang punya wilayahnya organisasi profesi," ujarnya.
Baca: Perawat di Video Viral Pelecehan Seksual Dipecat Pihak RS
Irma Suryani, dalam sebuah diskusi, mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual oleh perawat terhadap pasien di Rumah Sakit National Hospital Surabaya, harus dilihat dari hulu. Menurut Irma, banyak perawat yang tak berkualitas sebagai dampak kemunculan sekolah keperawatan yang belum terstandarisasi. "Banyak sekolah-sekolah perawat di daerah muncul yang tidak terakreditasi, kualitas juga tak memadai," kata Irma dalam diskusi di Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Januari 2018.
Irma menyebutkan, jumlah perawat di Indonesia cukup banyak, yaitu sekitar 350 ribu orang. Jumlah itu tak sebanding dengan kebutuhannya yang hanya sekitar 280-290 ribu orang.
Karena jumlahnya melebihi kebutuhan, Irma menilai bahwa para lulusan perawat pun akhirnya tak bisa bersaing. Sehingga banyak yang menganggur dan menjadi tenaga sukarela saja. Irma mengimbau kepada Kementerian Ristekdikti untuk tidak sekedar memberikan rekomendasi izin membuka sekolah keperawatan. "Jangan berikan izin tanpa melihat kompetensi, akreditasi, dan kualitasnya," kata dia.