TEMPO.CO, Surabaya - Setelah video viral, manajemen Rumah Sakit National Hospital memutuskan memberhentikan secara tidak terhormat perawat yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Rumah sakit swasta internasional itu menilai perawat laki-laki berinisial J itu telah melanggar etika profesi.
"Manajemen RS National Hospital meminta maaf atas terjadinya pelanggaran etika profesi yang dilakukan oknum perawat terhadap pasien rumah sakit. Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada pasien dan keluarga pasien," ujar Kepala Perawat Rumah Sakit National Hospital, Surabaya, Jenny Firsarina, saat jumpa pers di Surabaya pada Kamis, 25 Januari 2018.
Baca: Istri Eks Pengacara Jessica Wongso Alami Pelecehan di Rumah Sakit
Jenny mengatakan pihak manajemen tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran terhadap etika profesi. Untuk itu, pihaknya mengambil sikap dan langkah tegas dengan tidak akan melindungi siapa pun pelaku yang melanggar etika profesi. "Kami manajemen telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, dengan memberhentikan dengan tidak hormat," kata dia.
Infografis: Selain Pornografi, Ini Kasus-Kasus yang Menjerat Rizieq Syihab
Selain itu, manajemen National Hospital menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus itu. RS National Hospital, kata Jenny, memiliki standar tinggi dalam menjaga, melindungi, serta memberikan pelayanan terhadap pasien selama dirawat.
"Segala sesuatu mengenai kasus ini semuanya masih dalam proses yang berlaku, sepenuhnya kasus ini kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku," kata Jenny.
Baca: Cerita Korban Video Pelecehan Seksual Viral Memarahi Pelaku
Setelah membacakan sikap resmi rumah sakit, Jenny memilih tak berkomentar saat dicecar berbagai pertanyaan lanjutan mengenai peristiwa asusila terhadap pasien itu. Ia juga enggan berkomentar perihal hasil pemeriksaan internal terhadap si perawat.
Sebuah video pasien perempuan yang menangis beredar di media sosial dan aplikasi pesan. Ia menyatakan dilecehkan secara seksual oleh seorang perawat laki-laki di ruang pemulihan setelah menjalani operasi.
Pasien wanita itu ternyata merupakan istri dari bekas pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo. Video itu juga diunggah korban melalui akun media sosial. “Betul itu istri saya, dia sakit kandungan dan operasi di RS National Hospital,” kata Yudi kepada wartawan di Markas Polrestabes Surabaya pada Kamis, 25 Januari.
Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Selasa, 23 Januari 2018, pada pukul 11.30-12.00 WIB. Sesuai prosedur, korban dipindahkan dari kamar operasi menuju ruang pemulihan. Dalam keadaan setengah sadar, seorang perawat laki-laki berinisial J menyeret ranjangnya. “Diraba-raba payudaranya dua sampai tiga kali. Istri saya terasa, sadar, tapi enggak berdaya,” ujarnya.
Catatan: artikel ini sudah dikoreksi pada pukul 07.22 WIB, Jumat, 26 Januari 2018, untuk menyembunyikan identitas korban.