Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perawat di Video Viral Pelecehan Seksual Dipecat Pihak RS

image-gnews
Ilustrasi pelecehan. huffingtonpost.co.uk
Ilustrasi pelecehan. huffingtonpost.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Setelah video viral, manajemen Rumah Sakit National Hospital memutuskan memberhentikan secara tidak terhormat perawat yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Rumah sakit swasta internasional itu menilai perawat laki-laki berinisial J itu telah melanggar etika profesi.

"Manajemen RS National Hospital meminta maaf atas terjadinya pelanggaran etika profesi yang dilakukan oknum perawat terhadap pasien rumah sakit. Kami menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada pasien dan keluarga pasien," ujar Kepala Perawat Rumah Sakit National Hospital, Surabaya, Jenny Firsarina, saat jumpa pers di Surabaya pada Kamis, 25 Januari 2018.

Baca: Istri Eks Pengacara Jessica Wongso Alami Pelecehan di Rumah Sakit

Jenny mengatakan pihak manajemen tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran terhadap etika profesi. Untuk itu, pihaknya mengambil sikap dan langkah tegas dengan tidak akan melindungi siapa pun pelaku yang melanggar etika profesi. "Kami manajemen telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, dengan memberhentikan dengan tidak hormat," kata dia.

Infografis: Selain Pornografi, Ini Kasus-Kasus yang Menjerat Rizieq Syihab

Selain itu, manajemen National Hospital menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus itu. RS National Hospital, kata Jenny, memiliki standar tinggi dalam menjaga, melindungi, serta memberikan pelayanan terhadap pasien selama dirawat.

"Segala sesuatu mengenai kasus ini semuanya masih dalam proses yang berlaku, sepenuhnya kasus ini kami serahkan ke penegak hukum sesuai hukum yang berlaku," kata Jenny.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Cerita Korban Video Pelecehan Seksual Viral Memarahi Pelaku

Setelah membacakan sikap resmi rumah sakit, Jenny memilih tak berkomentar saat dicecar berbagai pertanyaan lanjutan mengenai peristiwa asusila terhadap pasien itu. Ia juga enggan berkomentar perihal hasil pemeriksaan internal terhadap si perawat.

Sebuah video pasien perempuan yang menangis beredar di media sosial dan aplikasi pesan. Ia menyatakan dilecehkan secara seksual oleh seorang perawat laki-laki di ruang pemulihan setelah menjalani operasi.

Pasien wanita itu ternyata merupakan istri dari bekas pengacara Jessica Wongso, Yudi Wibowo. Video itu juga diunggah korban melalui akun media sosial. “Betul itu istri saya, dia sakit kandungan dan operasi di RS National Hospital,” kata Yudi kepada wartawan di Markas Polrestabes Surabaya pada Kamis, 25 Januari.

Peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Selasa, 23 Januari 2018, pada pukul 11.30-12.00 WIB. Sesuai prosedur, korban dipindahkan dari kamar operasi menuju ruang pemulihan. Dalam keadaan setengah sadar, seorang perawat laki-laki berinisial J menyeret ranjangnya. “Diraba-raba payudaranya dua sampai tiga kali. Istri saya terasa, sadar, tapi enggak berdaya,” ujarnya.

Catatan: artikel ini sudah dikoreksi pada pukul 07.22 WIB, Jumat, 26 Januari 2018, untuk menyembunyikan identitas korban.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

3 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. Farmersalmanac.com
Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

5 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

7 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

7 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

11 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

13 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

KCIC meminta maaf atas kejadian masuknya cipratan air ke pintu kereta cepat Whoosh saat penumpang naik.


Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

15 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

Kementerian Luar Negeri RI memastikan telah menangani kasus video viral WNI di Jepang yang meminta bantuan untuk biaya operasi.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

34 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

35 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.