TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menginstruksikan jajarannya untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien National Hospital Surabaya yang dilakukan perawat setempat.
"Bu Menko sudah memberikan arahan jelas kepada kami untuk segera turun ke lapangan memeriksa terkait video dugaan pelecehan seksual yang beredar di media sosial," ujar Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sudjatmiko, Kamis, 25 Januari 2018.
Baca juga: Persatuan Perawat Akan Gali Keterangan Pelaku Pelecehan Seksual
Puan Maharani mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Apalagi bila benar terjadi pada seorang pasien yang sudah dalam keadaan sakit dilecehkan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Sigit Priohutomo mengatakan kasus yang videonya viral di media sosial tersebut menimbulkan berbagai kecaman.
"Sesuai arahan tegas Bu Menko, kami sudah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan mendapat informasi bahwa dugaan pelanggaran adalah ranah etika profesi, yang masuk dalam wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)," ucapnya.
Infografis: Selain Pornografi, Ini Kasus-Kasus yang Menjerat Rizieq Syihab
Sigit menyampaikan bahwa PPNI sudah bergerak untuk menginvestigasi pemberitaan yang beredar tentang dugaan pelecehan terhadap pasien oleh oknum perawat.
Upaya investigasi yang dilakukan hari ini, kata dia, dilakukan di RS National Hospital Surabaya dan melibatkan PPNI, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Dinas Kesehatan Pemerintahan Kota Surabaya serta pihak RS Nasional Hospital Surabaya.
"Jika terbukti terjadi pelanggaran etik, PPNI dapat mencabut keanggotaan oknum terkait, serta mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut Surat Izin Praktik (SIP) perawatnya. Untuk pelanggaran SOP hubungan pasien dan perawat, konsekuensi ada di bawah kewenangan instruksi tempat kerja, dalam hal ini RS terkait," katanya.
Infografis: Indonesia Tempat Wisata Seks Kaum Pedofil
Sigit juga menyampaikan bahwa Menko PMK Puan Maharani meminta kepolisian dapat dilibatkan saat dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
"Bu Menko berpesan tegas bahwa jika pasien sampai mengalami trauma maka pasien harus benar-benar diberikan perlindungan, baik rehabilitasi maupun pendampingan hukum," katanya.
Setelah video viral, manajemen Rumah Sakit National Hospital memutuskan memberhentikan secara tidak terhormat perawat yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya.