TEMPO.CO, Jakarta - Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura menunjuk Daryatmo sebagai pelaksana tugas sementara ketua umum setelah memecat Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum. Daryatmo saat ini menjabat wakil ketua umum.
"Sampai munaslub, plt ketua umum diserahkan ke Daryatmo," ucap Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Hanura Rufinus Hutauruk di Jakarta pada Senin, 15 Januari 2018.
Baca: Pilgub Jateng, Oesman: Hanura Dukung Calon yang Disenangi Rakyat
Menurut Rufinus, pemecatan OSO didasari oleh munculnya mosi tidak percaya di 24 dewan pengurus daerah dan sekitar 400 dewan pengurus cabang tingkat kabupaten/kota. Ia berujar, OSO juga telah melanggar berbagai pasal Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai Hanura.
Rufinus menuturkan salah satu bentuk pelanggaran yang dilakukan OSO adalah pergantian ketua DPD di sejumlah daerah yang tidak sesuai dengan sistem partai. "Banyak pasal yang dilanggar OSO. Dia sudah jauh dari prinsip partai," ujarnya.
Baca: Tentukan Koalisi di Pilgub Jabar, Oesman Sapta Temui Wiranto
Keputusan ini diambil dalam rapat internal Hanura pada Senin pagi. Menurut Rufinus, sikap mosi tidak percaya ini adalah sikap Hanura di DPD yang berawal dari kekecewaan atas kepemimpinan OSO. "Banyak suara dari daerah yang tidak ditanggapinya sebagai ketum," tuturnya.
Rufinus mengaku baru tadi mengetahui kekisruhan dalam kepemimpinan OSO. Ia juga mengatakan, sebelum pemecatan ini, OSO sudah diperingati Dewan Pembina Hanura.
Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding. Ia berujar, kepemimpinan OSO sudah tidak sesuai dengan prinsip Hanura. "Dalam minggu ini, kami akan gelar munaslub untuk menunjuk ketua umum baru," ucapnya.