TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mencanangkan kebijakan bahan bakar minyak atau BBM Satu Harga di semua provinsi Indonesia. Setelah sebelumnya Jokowi mencanangkan BBM Satu Harga di Papua, hari ini, di Kalimantan, ia meresmikan kebijakan BBM Satu Harga yang berlaku luas.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pertamina dan swasta yang bekerja keras mewujudkan BBM Satu Harga, BBM berkeadilan. Saya resmikan secara serentak 17 lembaga penyalur BBM Satu Harga yang ada di berbagai daerah," ujar Jokowi, sebagaimana dikutip dari siaran pers Istana Kepresidenan, Jumat, 29 Desember 2017.
Baca juga: Tiga Tahun Jokowi-JK, 9 Janji dan Realisasinya
Jokowi menjelaskan, kebijakan BBM Satu Harga diwujudkan karena ia kerap menemukan harga BBM antara daerah yang satu dan yang lain timpang. Alasan yang selama ini ia dapat adalah kondisi geografis yang menjadi kendala. Menurut dia, hal tersebut tak bisa dijadikan alasan.
Harga BBM, kata Jokowi, seharusnya sama di setiap daerah, apa pun kendala distribusinya. Apalagi Pancasila mengingatkan harus terwujudnya “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
"Saya perintahkan kepada Menteri BUMN dan ESDM untuk menghitung dulu berapa biaya tambahan untuk mewujudkan BBM Satu Harga. Ternyata lebih-kurang Rp 800 miliar. Dulu subsidi BBM Rp 300 triliun bisa, kenapa Rp 1 triliun (biaya tambahan) enggak bisa? Makanya saya putuskan BBM Satu Harga itu harus," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi: Tahun Depan Tanah Papua Harus Terang Benderang
Di Kalimantan Barat, tempat Presiden Joko Widodo meresmikan kebijakan BBM Satu Harga, harga BBM juga kerap ditemukan mahal. Di Kapuas Hulu, harga BBM bisa mencapai Rp 40 ribu per liter.