Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

FPI Akan Gunakan 3 Aplikasi Ini setelah Akunnya Diblokir

image-gnews
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin, saat mengawal jalannya persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Jakarta utara, 20 Desember 2016. TEMPO/Maria Fransisca
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin, saat mengawal jalannya persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pengadilan Jakarta utara, 20 Desember 2016. TEMPO/Maria Fransisca
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Bamukmin mengatakan akan mengajak delapan juta anggota FPI dan Alumni 212 di seluruh Indonesia untuk memboikot aplikasi yang katanya buatan Amerika Serikat. “Kita pakai karya anak bangsa,” kata Novel saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Desember 2017.

Novel menjelaskan ada tiga aplikasi yang diwajibkan untuk digunakan oleh anggota FPI dan Alumni 212, yaitu http://android.redaksitimes.com, aplikasi pengganti Facebook, http://geevv.com pengganti google dan http://callind.com pengganti WhatsApp. “Usaha anak bangsa Indonesia, walau belum sempurna, Insya Allah akan terus disempurnakan,” ujar Novel.

Baca: Akunnya Diblokir, FPI Akan Berunjuk Rasa ke Kantor Facebook

Saat ini, Novel menuturkan, sudah mengajak sekitar delapan juta anggotanya untuk meninggalkan Facebook, Google, dan twitter beralih ke alternatif aplikasi baru yang dia sarankan. “Dan kita punya kekuatan yang sudah teruji, di Jakarta dan Banten dengan menang pilkada,” ucapnya.

Ajakan tersebut muncul setelah akun Facebook milik FPI diblokir pada Selasa, 19 Desember 2017. Karena pemblokiran itu, Novel beserta anggota FPI akan melakukan demonstrasi di kantor Facebook dan Kementerian Komunikasi dan Informasi. “Sedang kami persiapkan,” kata Novel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Novel berserta anggota FPI dan Alumni 212 akan menyuarakan ketidakadilan yang dilakukan Facebook karena memblokir akun mereka. “Kami juga meminta kepada FB agar adil, segera block akun hoax, penista agama, komunis, LGBT, juga zina,” tutur dia.

Baca: Kominfo: Kami Tak Perintahkan Pemblokiran Akun FPI

Menurut Novel, dia belum mendapatkan konfirmasi dari Facebook ihwal penutupan akun FPI tersebut. Dia juga mengatakan akan meninggalkan Facebook untuk selamanya. “Spirit 212 akan melaju terus lewat media, ekonomi, politik, dan seterusnya,” ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Reuters Institute News Digital Report 2024: Publik Tertarik ke Konten, Tinggalkan Berita

2 hari lalu

Ilustrasi menonton video di Youtube. (Pixabay.com)
Reuters Institute News Digital Report 2024: Publik Tertarik ke Konten, Tinggalkan Berita

Riset Reuters Institute News Digital Report 2024 ungkap beban bertambah untuk perusahaan penerbit media tradisional.


Penyelidikan WNI yang Sempat Hilang di Osaka Jepang Diperkirakan 1 Bulan

6 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Penyelidikan WNI yang Sempat Hilang di Osaka Jepang Diperkirakan 1 Bulan

KJRI telah menemui Revi Cahya Windi Sulihatun, WNI yang sempat dinyatakan hilang di Osaka Jepang.


Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

6 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai arah dukungan di pilkada Jakarta masih samar.


Kuasa Hukum Pegi Bakal Laporkan Penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Propam Polri

7 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kuasa Hukum Pegi Bakal Laporkan Penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Propam Polri

Ada unggahan Facebook Pegi yang diduga dihapus penyidik padahal menguntungkan Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.


Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

8 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri ke-5 Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. Dok. Front Persaudaraan Islam
Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

FPI dan Habib Rizieq Shihab masih wait and see untuk mendukung calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.


Kasus Ibu Cabuli Anak: Hasil Pemeriksaan Tersangka R tidak Ada Gangguan Psikologis

9 hari lalu

Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Kasus Ibu Cabuli Anak: Hasil Pemeriksaan Tersangka R tidak Ada Gangguan Psikologis

Polisi merilis hasil pemeriksaan psikologi terhadap R, 22 tahun, tersangka di kasus ibu cabuli anak kandung.


Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Masih Cari Pelaku yang Minta R dan AK Buat Video Porno di Facebook

9 hari lalu

Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Kasus Ibu Cabuli Anak, Polisi Masih Cari Pelaku yang Minta R dan AK Buat Video Porno di Facebook

Kasus ibu cabuli anak kandung yang dilakukan oleh tersangka R dan AK masih berlanjut.


Polda Metro Bakal Periksa Kejiwaan Ibu Cabuli Anak di Bekasi Pekan Ini

9 hari lalu

Konpers Polda Metro Jaya terkait Tindak Lanjut Penanganan tersangka R (22) , ibu yang melakukan tindak asusila terhadap anaknya yang masih berumur 3 tahun. Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan
Polda Metro Bakal Periksa Kejiwaan Ibu Cabuli Anak di Bekasi Pekan Ini

Polda Metro Jaya bakal memeriksa kondisi kejiwaan seorang ibu cabuli anak kandung di Bekasi.


Pemerintah Ancam Blokir, Ini Kebijakan X, Facebook, TikTok soal Konten Pornografi

10 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, saat ditemui di agenda Google AI menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pemerintah Ancam Blokir, Ini Kebijakan X, Facebook, TikTok soal Konten Pornografi

Pemerintah telah menyurati X untuk meminta penjelasan soal kebijakan baru yang mengizinkan konten pornografi.


WNI yang Hilang di Jepang Ditangkap Imigrasi Jepang, Pakai Visa Wisata Diduga untuk Bekerja

11 hari lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
WNI yang Hilang di Jepang Ditangkap Imigrasi Jepang, Pakai Visa Wisata Diduga untuk Bekerja

Direktur Pelindungan WNI Judha Nugraha mengatakan berdasarkan keterangan keluarga Revi Cahya berniat kerja di Jepang