TEMPO.CO, Jakarta - Partai Golkar menyatakan akan mencabut dukungan terhadap Panitia Angket Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, agar tidak ada lagi program Dewan Perwakilan Rakyat yang memperlemah KPK. Pencabutan hak angket itu juga diharapkan bisa memulihkan elektabilitas Golkar yang sempat terpuruk karena diempas kasus korupsi yang menjerat sebagian pengurusnya.
“Saat ini semangat Golkar ingin melindungi KPK,” ujar Ketua Tim Pemenangan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Happy Bone Zulkarnain, di Jakarta, Rabu, 20 Desember 2017.
Baca: Sidang Uji Materi, Pansus Hak Angket KPK Disebut Langgar UU MD3
Happy menjelaskan, wacana pencabutan hak angket itu sejalan dengan tema Partai Golkar yang dipimpin oleh Airlangga, yakni Golkar Bersih dan Bangkit. Menurut dia, pencabutan dukungan itu akan segera dibahas dalam rapat pleno Golkar seusai pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa yang berakhir kemarin. Sayangnya, ia belum mau menjelaskan kapan waktu pembahasan tersebut.
Panitia Angket KPK dibentuk DPR saat KPK tengah menyidik kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP yang melibatkan sejumlah anggota DPR, termasuk Ketua DPR Setya Novanto. Ketika itu, kursi Ketua Umum Golkar masih diduduki Setya. Sejumlah kader Golkar pun menjadi inisiator hak angket dan tergabung dalam Pansus, seperti Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo; anggota Komisi Hukum yang disebut menerima aliran dana e-KTP, Agun Gunandjar; Muhammad Misbakhun; Adies Kadier; dan John Kennedy Aziz.
Baca: Mantan Hakim MK: Pansus Hak Angket KPK Buah dari Pohon Beracun
KPK telah menjerat sejumlah pengurus Golkar, termasuk Setya, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Rabu, 20 Desember 2017, musyawarah nasional luar biasa Partai Golkar akhirnya mengukuhkan Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar hingga 2019, menggantikan Setya. Airlangga pun diberikan kewenangan penuh untuk merombak kepengurusan Golkar peninggalan Setya. Salah satu tugasnya adalah memulihkan citra dan elektabilitas Golkar.
Nuansa Golkar kepemimpinan Airlangga pun langsung berubah dibanding Setya. Dalam penutupan munaslub yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu, 20 Desember 2017, Ketua Pengarah Munaslub Ibnu Munzir menekankan kepada seluruh kader Golkar agar mendukung KPK. “Kami menolak melemahkan KPK,” ujarnya dalam pidato penutupan munaslub.
Selain masalah hak angket, kepemimpinan baru Airlangga diramaikan dengan pengisian kepengurusan DPP Golkar hingga 2019. Happy mengatakan Airlangga akan memastikan seluruh pengurus Golkar bakal diisi oleh kader yang tidak terjerat kasus hukum agar tak menjadi beban partai. “Sekarang sudah mepet waktunya. Januari tahun depan masuk tahun politik,” katanya.
Perihal hak angket KPK, Airlangga mengatakan akan menentukan sikap dalam masa sidang DPR pada 9 Januari 2018. Saat ini, DPR sudah masuk masa reses. “Kami akan lihat sejauh mana materi-materi yang ada,” ujarnya.
ISTMAN M.P.