TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Mashita Soeparno merasa diintimidasi mantan Ketua Partai Nasdem Brebes, Amir Mirza Hutagalung. Perempuan yang akrab disapa Bunda Shita tersebut mengungkap Amir Mirza begitu dominan dalam campur tangan kepemimpinannya.
"Saya takut dengan saudara Amir Mirza karena saya diintimidasi. Saya sadar kalau kepemimpinan saya salah," ucap Mashita dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipokor) Kota Semarang, Rabu 13 Desember 2017.
Mashita dan Amir dihadirkan sebagai saksi terdakwa Cahyo Supriyadi yang merupakan mantan Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal. Dalam keterangannya, Mashita merasa wajib menjawab setiap telepon dan pesan singkat dari Amir. Namun bagaimana intimidasi tersebut dilakukan tidak dijelaskan secara gamblang.
Baca juga: KPK Periksa Wali Kota Tegal Siti Masitha
Politikus Partai Golkar tersebut juga mengakui soal surat keputusan pengangkatan terdakwa Cahyo sebagai Wakil Direktur di RSUD Kardinah.
Dalam persidangan, Amir mengakui peranannya dalam menentukan penempatan pegawai di Pemkot Tegal. Ia tak menampik soal uang yang diterimanya dari Cahyo. Namun, Amir membantah nominal yang disebutkan Cahyo.
Cahyo menyebut memberikan uang sebesar Rp 2,9 miliar dalam persidangan. Hal itu dibantah Amir saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fitroh Rohcahyanto mempertanyakan kebenaran tersebut. "Tidak, saya menerima uang dari Cahyo hanya Rp 1,1 miliar," ujar Amir.
Amir menampik perlengkapan di posko pemenangannya bersumber dari dana hasil suap kepadanya. Ia mengatakan fasilitas mobil dan sebagainya yang dijadikan kelengkapan posko merupakan hasil jerih payahnya sendiri selama menjadi kepala cabang di perusahaan asuransi sejak 1993 hingga 1997.
Baca juga: Siti Masitha, Wali Kota dengan Segudang Prestasi Itu Diciduk KPK
Amir Mirza dan Siti Mashita merupakan tersangka dugaan kasus suap RSUD Kardinah Kota Tegal. Saat menjabat sebagai Wakil Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, Cahyo diduga menyuap Mashita melalui Amir Mirza sebesar Rp 2,9 miliar.
Sebelumnya Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem Taufik Basari mengatakan kedekatan antara Siti Masitha dan Amir Mirza. Semula, Amir akan diusung sebagai pasangan Siti Masitha dalam pemilihan kepada daerah Kota Tegal pada 2018. Amir dulunya adalah ketua tim sukses Siti Masitha dalam pilkada 2013.
Setelah Amir dicokok KPK melalui OTT pada Selasa, 29 Agustus 2017, Taufik memastikan rencana itu tidak akan berlanjut. "Rencana tersebut sudah pasti tidak ditindaklanjuti lantaran perkara ini," ujarnya saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 Agustus 2017.