TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan masyarakat DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten antusias mengikuti hari pertama imunisasi vaksin TD (tetanus-difteri). Imunisasi tersebut dilakukan untuk merespon kejadian luar biasa (outbreak response immunization) terhadap penyakit difteri di wilayah-wilayah tersebut.
“Kalau dari ORI (outbreak response immunization) –nya masyarakat cukup antusias, cuma belum bisa saya gambarkan secara kuantitatif karena baru sehari,” kata Oscar pada Selasa, 12 Desember 2017.
Baca: Kementerian Kesehatan Minta Produksi Vaksin Difteri Dipercepat
Mulai Senin, 11 Desember 2017, Kementerian Kesehatan menjadwalkan imunisasi serentak di 12 kabupaten-kota di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Sebanyak 12 kabupaten dan kota tersebut antara lain Jakarta Barat, Jakarta Utara, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Tangerang, Serang, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan.
Oscar mengatakan, status kejadian luar biasa di tiga provinsi tersebut didasarkan besarnya jumlah penduduk dan tingginya mobilitas penduduk yang berpotensi menyebarkan penyakit difteri. Menurut dia, hingga saat ini, 29 kasus tercatat terjadi di DKI Jakarta, 121 kasus di Jawa Barat dan 60 kasus di Banten. “Kita akan merespon terus perkembangannya,” kata dia.
Baca: MUI: Belum Ada Sertifikat Halal Vaksin Difteri
Tidak hanya di tiga daerah tersebut, kata Oscar, Kementerian Kesehatan juga tetap melakukan pemeriksaan rutin di daerah-daerah lain. Sebagai catatan, penyakit akut yang menyerang saluran pernafasan tersebut sudah menjangkit di 95 kabupaten-kota di Indonesia sepanjang 2017. “Tetap dilakukan pemeriksaan rutin di daerah lain walau tanpa KLB (Kejadian Luar Biasa) sekalipun,” ujarnya.
Imunisasi KLB difteri diberikan kepada anak usia satu tahun ditambah dengan perluasan hingga usia di bawah 19 tahun. Nantinya, imunisasi tersebut dilakukan sebanyak tiga kali dengan skema 016. Maksudnya, imunisasi dilakukan pada 11 Desember 2017, kemudian dilakukan satu bulan setelahnya yakni 11 Januari 2018, dan terakhir dilakukan lagi enam bulan setelahnya. Seluruhnya dilaksanakan dalam jangka waktu 8 bulan.