TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menanggapi soal mutasi 85 perwira tinggi yang dilakukan pendahulunya Jenderal Gatot Nurmantyo. Menurut Hadi Tjahjanto, mutasi tak bisa dilakukan sembarangan.
"Mutasi itu ada aturannya," ujar Hadi seusai pelantikannya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2017.
Hal senada ia sampaikan ketika ditanyai apakah dirinya akan melakukan mutasi pejabat TNI juga. Ia berkata, mutasi harus mengacu pada petunjuk administrasi TNI. Salah satunya, hanya boleh dilakukan untuk perwira yang sudah menduduki suatu jabatan selama dua tahun.
Baca juga: Alasan Etika, Jenderal Gatot Nurmantyo Batal Lantik 85 Perwira
Selain hanya boleh dilakukan kepada mereka yang sudah melayani dalam jangka waktu tertentu, juga harus berdasarkan keperluan. "Jika memang diperlukan untuk kedinasan dalam rangka mendukung tugas pokok, mendukung visi dan misi pimpinan," kata Hadi Tjahjanto.
Sebelumnya, sejumlah pengamat beranggapan bahwa mutasi 85 perwira tinggi yang dilakukan Gatotberpotensi menjadi masalah untuk Hadi. Sebab, akan membatasi gerak Hadi untuk melakukan mutasi perwira berdasarkan kebutuhannya.
Mengacu pada pengalaman-pengalaman sebelumnya, seorang Panglima TNI baru umumnya akan melakukan mutasi untuk mendapatkan susunan perwira tinggi yang sesuai dengan visi misinya.
Baca juga: Gatot Nurmantyo Jelaskan Prosedur Mutasi 85 Perwira TNI
Sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo menjelaskan bahwa mutasi yang ia lakukan terhadap 85 perwira tinggi sudah sesuai prosedur. Menurut Gatot, mutasi para perwira itu sudah melalui dewan kepangkatan dan jabatan tinggi TNI. Bahkan Gatot mengatakan Marsekal Hadi Tjahjanto ikut memaraf mutasi para perwira tersebut.