TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo memutasi sejumlah perwira tinggi menjelang masa pensiunnya. Mutasi itu dilakukan terhadap tiga matra TNI, yakni TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.
“Guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis,” Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Mohamad Sabrar Fadhilah melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 5 Desember 2017.
Perintah mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam surat itu, telah ditetapkan mutasi terhadap 85 perwira tinggi. Di antaranya adalah 46 pati TNI Angkatan Darat, 28 pati TNI Angkatan Laut, dan 11 pati NI Angkatan Udara. Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun per tanggal 1 April 2018.
Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) TB Hasanuddin mengatakan sebaiknya selama masa transisi pemilihan ini, Gatot Nurmantyo agar tidak melakukan mutasi perwira tinggi menjelang akhir jabatannya.
Menurut Hasanuddin, sebaiknya hal itu dilakukan oleh penggantinya nanti agar tercipta suasana kondusif. "Sebaiknya Jenderal Gatot sudah fokus untuk menyiapkan memo serah-terima jabatan, dan tidak membuat keputusan-keputusan strategis di akhir masa jabatannya, termasuk melakukan mutasi perwira tinggi," kata Hasanuddin.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini mengingatkan hal itu karena Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan surat resmi tentang pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Presiden Joko Widodo mengirimkan surat permohonan persetujuan pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI. Surat tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, Senin 4 Desember 2017.