Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Divonis Hari Ini, Berikut Harapan Difabel terhadap Etihad

image-gnews
Pesawat pertama Airbus A380-800 milik Etihad Airways di pabrik pengecatan di di Hamburg, Jerman, 25 September 2014. Etihad memperkenalkan desain barunya, akan terapkan pada semua pesawatnya, melalui pesawat A380nya ini. Krisztian Bocsi/Bloomberg via Getty Images
Pesawat pertama Airbus A380-800 milik Etihad Airways di pabrik pengecatan di di Hamburg, Jerman, 25 September 2014. Etihad memperkenalkan desain barunya, akan terapkan pada semua pesawatnya, melalui pesawat A380nya ini. Krisztian Bocsi/Bloomberg via Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memvonis perkara maskapai Etihad Airways yang digugat penumpangnya, Dwi Aryani. Dwi, penyandang disabilitas menggugat karena maskapai itu memintanya turun lantaran terbang sendiri tanpa pendamping.

"Kami berharap putusan seadil-adilnya, ditunjukkan bahwa lembaga peradilan kita berpihak pada masyarakat yang termarjinalkan," kata Dwi saat ditemui sebelum persidangan, Jakarta, Senin, 4 Desember 2017.

Baca:
Perusahaan Memperkerjakan Disabilitas ...
KPU Akan Terapkan Pemilu Ramah Disabilitas

Gugatan ini bermula saat Dwi hendak terbang ke Jenewa, Swiss, pada 3 April 2016. Saat itu perempuan asal Solo, Jawa Tengah ini telah masuk ke pesawat berkode EY 471 dan merapikan barang-barang bawaannya dalam bagasi kabin. Mendadak seorang kru pesawat menghampirinya dan memintanya turun.

Dwi mempermasalahkan perlakuan Etihad itu lantaran merasa didiskriminasikan. Pasalnya selama ini dirinya kerap berpergian ke luar negeri sendirian, tanpa pendamping, dan tidak ada yang menyoalkannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap pengadilan dapat mengabulkan gugatannya. Menurut dia, hal ini akan membuat maskapai penerbangan baik lokal dan asing makin menghormati hak-hak penyandang disabilitas. "Ini bukan masalah saya pergi ke luar negeri untuk santai ria, ini sesuatu karena ada proses perjuangan untuk mendapatkan ini.”  Hasilnya, akan dibagikannya lagi kepada masyarakat disabilitas Indonesia.

Baca juga: Jawa Barat Operasikan Bus untuk Penyandang ...

Tidak hanya Maskapai Etihad Airways saja yang dituntut, Dwi juga melayangkan gugatannya ke Kementerian Perhubungan. Kuasa hukum Dwi Ariyani, Heppy Sebayang, mengatakan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara, tidak memberikan sanksi yang tegas kepada Maskapai Etihad Airways sehubungan dengan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.

Menteri Perhubungan dituntut memberikan sanksi kepada peusahaan Maskapai Etihad Airways, General Manager Etihad Airways Indonesia, PT. Jasa Angkasa Semesta, Tbk dan Dirjen Perhubungan Udara karena melakukan perbuatan diskriminatif bagi penumpang penyandang disabilitas. Penggugat juga meminta Menteri Perhubungan mengevaluasi dan meninjau ulang perizinan dan aturan teknis penerbangan Maskapai Internasional Etihad Air dan penerbangan internasional lain agar teknis penerbangan sesuai dengan peraturan penerbangan di Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4.000 Tentara Israel Cacat Akibat Perang Lawan Hamas di Gaza

13 Januari 2024

Tentara Israel beroperasi di Jalur Gaza di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, dalam gambar selebaran yang dirilis pada 2 Januari 2024. Israel Defense Forces/Handout via REUTERS
4.000 Tentara Israel Cacat Akibat Perang Lawan Hamas di Gaza

Ribuan tentara Israel menjadi penyandang cacat akibat perang melawan Hamas. Jumlahnya diperkirakan terus bertambah.


Dokter Revisi Dampak Penganiayaan ART Pemalang dari Timbulkan Bahaya Maut Jadi Cacat

13 Juni 2023

Ilustrasi penganiayaan terhadap perempuan. shutterstock.com
Dokter Revisi Dampak Penganiayaan ART Pemalang dari Timbulkan Bahaya Maut Jadi Cacat

Sidang kasus penganiayaan asisten rumah tangga asal Pemalang, Jawa Tengah, digelar kemarin dengan agenda pemeriksaan saksi ahli.


Menteri Energi Israel Tidak Bisa ke Tempat KTT COP26 dengan Kursi Roda

2 November 2021

Karine Elharrar, Orna Barbivai dan Meir Cohen dari partai Yesh Atid tiba untuk konsultasi pembentukan pemerintahan koalisi, di kediaman Presiden di Yerusalem 5 April 2021. [REUTERS/Amir Cohen/File Photo]
Menteri Energi Israel Tidak Bisa ke Tempat KTT COP26 dengan Kursi Roda

Menteri energi Israel penyandang disabilitas menyayangkan panitia tidak menyediakan sarana difabel yang baik selama KTT COP26.


Empat Jenis Perangkat Prostesis yang Biasa Dipakai Penyandang Disabilitas

6 September 2021

Blake Leeper. (instagram/@leepster)
Empat Jenis Perangkat Prostesis yang Biasa Dipakai Penyandang Disabilitas

Secara umum, ada empat jenis perangkat prostesis, yaitu transradial, transfemoral, transtibial, dan transhumeral


Abu Dhabi Bebas Karantina, Etihad Airways Jual Tiket Pesawat Harga Khusus

9 Juni 2021

Etihad Airways menambah penerbangan ke 20 kota Aisa, Australia, dan Eropa. Foto: @etihadairways
Abu Dhabi Bebas Karantina, Etihad Airways Jual Tiket Pesawat Harga Khusus

Etihad Airways menjadi maskapai pertama di dunia dengan awak kabin yang sepenuhnya divaksinasi.


Sebelum Gencatan Senjata, Serangan Israel Tewaskan Keluarga Difabel

21 Mei 2021

Seorang wanita Palestina terlihat setelah kembali ke rumahnya yang hancur akibat serangan militer Israel di Gaza, 21 Mei 2021. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Sebelum Gencatan Senjata, Serangan Israel Tewaskan Keluarga Difabel

Seorang pria Palestina disabilitas, istrinya yang sedang hamil, dan putri mereka yang berusia tiga tahun tewas akibat serangan Israel pada Rabu kemari


Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Israel

16 Mei 2021

Akuisisi Jet Airways oleh Etihad Bakal Mulus
Etihad Airways Batalkan Penerbangan ke Israel

Ketegangan yang terjadi antara Israel dan Palestina telah mendorong Etihad Airways membatalkan penerbangan ke Israel.


Etihad Airways Ubah Suku Cadang Pesawat Lama Menjadi Karya Seni

18 Februari 2021

Pesawat Etihad. REUTERS/Arnd Wiegmann
Etihad Airways Ubah Suku Cadang Pesawat Lama Menjadi Karya Seni

Etihad Airways telah bermitra dengan seniman untuk mengambil suku cadang pesawat lama yang tidak berguna.


Ketua PBNU Imam Aziz: UU Cipta Kerja Mencacatkan Penyandang Disabilitas

1 November 2020

Sejumlah buruh dan mahasiswa mengikuti aksi di Kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2020. Dalam aksi tersebut para buruh menuntut pembatalan pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ketua PBNU Imam Aziz: UU Cipta Kerja Mencacatkan Penyandang Disabilitas

Ada kekeliruan tekstual dan substansial dari UU Cipta Kerja. Yang mendasar adalah menggunakan istilah penyandang cacat, bukan penyandang disabilitas.


Penyandang Disabilitas Lintas Agama Berdoa Ada Revisi UU Cipta Kerja

30 Oktober 2020

Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus memadati kawasan di sekitar Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, untuk berdemo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Rabu, 28 Oktober 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Penyandang Disabilitas Lintas Agama Berdoa Ada Revisi UU Cipta Kerja

Sejumlah ketentuan dan penyebutan difabel dalam UU Cipta Kerja bertentangan dengan Undang-undang Penyandang Disabilitas.