Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Konstitusi Saldi Isra Peringatkan Fredrich Yunadi

Saldi Isra mengucap sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat acara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. ANTARA/Rosa Panggabean
Saldi Isra mengucap sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat acara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. ANTARA/Rosa Panggabean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra memperingatkan Fredrich Yunadi yang mewakili Setya Novanto agar berhati-hati menggunakan hak imunitas dalam uji materi pasal 46 soal prosedur penetapan tersangka dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saldi mengatakan majelis hakim tak akan mengabulkan permohonan hanya karena pemohon adalah anggota DPR. “Saya sarankan tolong hati-hati betul menggunakan pasal ini karena kalau pasal ini digunakan dengan rujukannya imunitas, itu bisa menimbulkan diskriminasi,” kata Saldi dalam sidang pendahuluan uji materi UU KPK di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu 29 November 2017.

Baca juga: Uji Materi UU KPK, MK Sebut Permohonan Setya Novanto Tak ...

Mahkamah Konstitusi, kata Saldi, tidak ingin keputusan uji materi menimbulkan kekosongan hukum. Misalnya, jika pemohon meminta MK membatalkan pasal 12 ayat 1 soal pencegahan tersangka dugaan kasus korupsi, Saldi mengatakan uji materi tersebut bakal meninggalkan kekosongan hukum sehingga KPK tidak bisa mengajukan pencegahan. “Repot juga, untuk penegakan hukum itu bermasalah,” ujarnya.

 Kubu Setya Novanto menggugat dua pasal UU KPK. Dalam perkara nomor 95/PUU-XV/2017, Setya melalui kuasa hukumnya Fredrich Yunadi mengajukan uji materi pasal 46 UU KPK. Mereka beralasan bahwa anggota DPR mempunya hak imunitas dari jerat hukum dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UUMD3) yang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap anggota DPR harus mendapatkan izin dari presiden.

Pada perkara 96/PUU-XV/2017, kubu Setya mengajukan uji materi pasal 12 ayat 1 soal kewenangan KPK memerintahkan instansi terkait melarang seseorang bepergian ke luar negeri. Fredrich menilai beleid tersebut menghalangi warga negara untuk memperoleh pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Pengacara Setya Novanto: Anggota DPR Takut Gunakan Hak ...

Kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi, mengklaim gugatan terhadap UU KPK bukan untuk kepentingan kliennya saja. Ia mengatakan akan menambah penjabaran ihwal imunitas berdasarkan UU MD3 untuk memperkuat uji materi kliennya tersebut. “Saya sangat terima kasih atas pertimbangannya (hakim). Jangan karena permohonan saya, nanti hukum kita jadi kosong,” ujarnya.

Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan memberi waktu hingga 12 Desember 2017 untuk perbaikan permohonan uji materi Setya Novanto. “Kalau mau dilakukan perbaikan, MK memberikan waktu sampai 12 Desember. Nanti kita ketemu lagi dalam sidang perbaikan,” ujarnya.

Infografis: Kasus-Kasus Setya Novanto, Dari Limbah Beracun sampai E-KTP

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


4 Hakim MK Lakukan Dissenting Opinion untuk Masa Jabatan Pimpinan KPK, Apa Artinya?

14 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
4 Hakim MK Lakukan Dissenting Opinion untuk Masa Jabatan Pimpinan KPK, Apa Artinya?

Dissenting opinion merupakan perbedaan pendapat yang disampaikan anggota majelis hakim. 4 hakim MK tolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


Profil 4 Hakim MK Penolak Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun

14 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Anwar Usman foto bersama dengan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih, Saldi Isra usai pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2023-2028.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil 4 Hakim MK Penolak Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun

Profil 4 hakim MK yang menolak perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK: Wahiduddin Adams, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Suhartoyo


Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

48 hari lalu

Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto tiba di gedung KPK, Jakarta, 12 November 2017. Kasus yang menimpa Ketua DPR ini menjadi perhatian karena Setya sempat menghilang saat akan dijemput penyidik KPK, lalu terlibat dalam kecelakaan. ANTARA
Setya Novanto Dapat Remisi Khusus, Ini Kilas Balik Kasus Korupsi E-KTP Berikut Bakpao di Dahinya

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto bersama 207 napi lainnya dapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kilas balik kasus Setya Novanto.


208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

49 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
208 Napi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri, termasuk Setya Novanto

208 narapidana di lapas tersebut mendapat remisi Idul Fitri 1444 Hijriah, termasuk Setya Novanto mendapat potongan hukuman satu hingga dua bulan


Setya Novanto hingga Edhy Prabowo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

50 hari lalu

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto hingga Edhy Prabowo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menyebut Setya Novanto dan beberapa napi kasus korupsi lainnya mendapat remisi khusus Idul Fitri.


Profil Saldi Isra Wakil Ketua MK, Perjalanan Anak Solok ke Gedung Mahkamah Konstitusi

21 Maret 2023

Saldi Isra mengucap sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat acara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. ANTARA/Rosa Panggabean
Profil Saldi Isra Wakil Ketua MK, Perjalanan Anak Solok ke Gedung Mahkamah Konstitusi

Pakar hukum tata negara dan pendiri Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Unand jadi Wakil Ketua MK. Ini profil Saldi Isra.


Pro-Kontra Anwar Usman Ipar Jokowi Menjadi Ketua MK Lagi, Potensi Konflik Kepentingan?

18 Maret 2023

Presiden Joko Widodo menghadiri Penyampaian Laporan Tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sidang pleno ini merupakan agenda penyampaian laporan MK tahun 2020. Sidang pleno dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman, dengan didampingi oleh para hakim konstitusi lainnya. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra Anwar Usman Ipar Jokowi Menjadi Ketua MK Lagi, Potensi Konflik Kepentingan?

Mei 2022 lalu Anwar Usman menikahi adik Jokowi. Hal ini menuai polemik karena Anwar merupakan Ketua MK. Terbaru, Anwar terpilih lagi jabatan itu.


Terpilih Jadi Wakil Ketua MK, Harta Kekayaan Saldi Isra Hampir Capai Rp 15 Miliar

16 Maret 2023

Saldi Isra mengucap sumpah sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat acara pelantikan yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. ANTARA/Rosa Panggabean
Terpilih Jadi Wakil Ketua MK, Harta Kekayaan Saldi Isra Hampir Capai Rp 15 Miliar

6 tahun berkarir di MK, harta kekayaan Saldi Isra hampir mencapai Rp 15 miliar.


Cerita Pendidikan Saldi Isra: SMA Jurusan Fisika, Dua Kali Gagal Seleksi, Hingga Banting Setir ke Ilmu Hukum

16 Maret 2023

Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra memberi keterangan pers usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, 11 April 2017. TEMPO/Aditya
Cerita Pendidikan Saldi Isra: SMA Jurusan Fisika, Dua Kali Gagal Seleksi, Hingga Banting Setir ke Ilmu Hukum

Saldi Isra, yang semula bergelut dengan fisika dan matematika, tidak pernah membayangkan dirinya akan menjadi hakim konstitusi


Cerita Saldi Isra soal Peran Mahfud MD dalam Mendorongnya Jadi Hakim Konstitusi

16 Maret 2023

Saldi Isra. TEMPO/Arie Basuki
Cerita Saldi Isra soal Peran Mahfud MD dalam Mendorongnya Jadi Hakim Konstitusi

Saldi Isra menceritakan bagaimana keraguannya menjadi hakim konstitusi diteguhkan oleh Mahfud MD