TEMPO.CO, Jakarta - Sudah lebih dari sepekan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto ditahan di Rumah Tahanan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran tersangdung kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Hal itu menyebabkan terjadinya kekosongan kepemimpinan di DPR.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menuturkan, salah satu dampak penahanan Setya adalah surat-surat menumpuk. "Sebelum ke luar negeri, saya sudah melihat tumpukannya (surat) cukup tinggi. Saya sudah tanda tangani semuanya sebelum berangkat," ujarnya di Gedung Nusantara III DPR pada Rabu, 29 November 2017.
Baca: Sejumlah Partai Desak MKD Sidangkan Setya Novanto
Saat menjalankan tugas kunjungan ke luar negeri, Agus menyerahkan kegiatan dan segala aktivitas DPR kepada pimpinan yang lain, seperti Taufik Kurniawan dan Fadli Zon. Ia yakin seluruh pekerjaan DPR tetap bisa berjalan baik meski Ketua DPR sedang menjalani proses hukum yang menjeratnya.
"Karena kita ketahui bahwa acuan DPR ini adalah kolektif kolegial, jadi tidak harus ditangani oleh satu orang, dan bisa ditangani oleh pimpinan-pimpinan yang lain," kata Agus.
MOH KHORY ALFARIZI