Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Temukan Potensi Jual-Beli Suara dalam Pilkada 2018

image-gnews
Badan Pengawas Pemilihan Umum merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018.
Badan Pengawas Pemilihan Umum merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya potensi kecurangan dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 2018 (pilkada 2018). Kecurangan yang diprediksi paling marak terjadi adalah politik uang atau jual-beli suara.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu, Mochammad Afifuddin, menuturkan bahwa sedikitnya ada tujuh dari 17 provinsi penyelenggara pilkada yang memiliki tingkat kerawanan politik uang tinggi. Tujuh daerah tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. “Politik uang biasanya dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif,” kata dia, Selasa, 28 November 2017.

Baca: Bawaslu Sebut 3 Daerah Ini Punya Kerawanan Tinggi di Pilkada 2018

Meski begitu, potensi politik uang juga muncul di daerah-daerah lain. “Termasuk di Jawa, politik uang masih menjadi momok,” kata dia.

Direktur Surabaya Survey Center (SSC), Mochtar W. Oetomo, juga sepakat bahwa potensi politik uang dalam pilkada 2018 akan terjadi di Jawa. Ia mengingatkan survei SSC pada Juni lalu bahwa masyarakat Jawa Timur cenderung toleran dengan politik uang. “Toleransi masyarakat Jawa Timur terhadap politik uang tergolong sangat tinggi, yaitu mencapai 64 persen,” kata Mochtar.

Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Sunanto, menilai sejumlah daerah di luar Jawa rawan politik uang lantaran kondisi geografis yang sulit dijangkau tim pengawas. “Kalau daerahnya jauh susah, barang buktinya juga sulit diperoleh,” kata dia. Belum lagi partisipasi masyarakat untuk melaporkan juga minim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Afif melanjutkan, lembaganya sudah menyiapkan strategi untuk mencegah politik uang di daerah rawan. Biasanya politik uang masif terjadi saat masa tenang pada 24-26 Juni 2018 dan keesokan harinya saat pemungutan suara. Tak hanya itu, Bawaslu juga telah menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi guna menindak pelaku politik uang. Ia memastikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga akan dilibatkan.

Baca juga: Berikut Strategi Polisi Amankan Pilkada Serentak 2018

Ketua Bawaslu, Abhan, mengingatkan bahwa politik uang yang terbukti dilakukan bisa menyebabkan calon kepala daerah mendapat sanksi berat, mulai dari diskualifikasi dari pencalonan hingga hukuman pidana. Pada Pasal 149 ayat 1 dan 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dinyatakan bahwa siapa saja yang menyuap seseorang untuk memilih kandidat tertentu bisa dihukum 9 bulan penjara, begitu pula orang yang menerima suap.

Adapun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menilai kunci kesuksesan pilkada salah satunya terletak pada tidak adanya praktik politik uang. “Saya berharap Bawaslu dan polisi tegas terhadap hal-hal yang berkaitan dengan politik uang,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

10 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

10 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

13 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

14 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

15 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

15 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.