TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Poltracking Indonesia mengungkapkan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan lembaga negara yang paling dipercaya publik. Lembaga Kepresidenan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga berikutnya yang dipercaya publik.
Hasil survei itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, yang mengambil tema Evaluasi Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla serta Meneropong Peta Elektoral pada 2019. "TNI dengan 76 persen, Kepresidenan 75 persen dan KPK dengan 68 persen. Tiga tertinggi saja yang saya sebutkan," kata Hanta, Ahad, 26 November 2017.
Baca: Survei Poltracking: Kepuasan Publik pada Jokowi-JK 67,9 Persen
Survei ini dilakukan pada 8-15 November 2017 terkait evaluasi kinerja pemerintahan Jokowi-JK setelah sebelumnya lembaga survei seperti Indikator Politik, Saiful Mujani Research and Consulting, Center for Strategic and International Studies juga mengeluarkan survei dengan tema yang sama.
Menurut Hanta tiga lembaga tersebut selain paling dipercaya oleh publik juga dianggap memiliki kinerja yang paling memuaskan. Namun perlu dicatat, meski secara urutan tidak mengalami perubahan, tapi jika dibandingkan dengan persentase tingkat kepercayaan, ketiga lembaga tersebut mengalami penurunan. Dari catatan Poltracking, TNI mendapat kepuasan sebesar 69 persen, Kepresidenan 64 persen, dan KPK sebesar 59 persen.
Lihat: Pengamat: Panglima TNI Harus Sejalan dengan Poros Maritim Dunia
Dalam survei tersebut juga dicatat bahwa lembaga yang paling tidak dipercaya oleh publik adalah Partai Politik, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Masing-masing mendapat persentase sebesar 48 persen untuk partai, 50 persen untuk DPR dan 52 persen untuk DPD.
"DPR dan partai politik nampaknya tidak beranjak dari posisinya sejak dulu. Itu bukan khas Indonesia, tapi memang di belahan dunia lain dua insitusi ini juga tidak populer di masyarakat," kata Hanta.
Simak: Usai Bebaskan Sandera, TNI-Polri Masih Siaga di Mimika Papua
Khusus bagi DPR, survei Poltracking mencatat bahwa semua fungsi yang dilakukan tidak mendapat penilaian baik dari responden. Rata-rata tingkat kepuasan terhadap kinerja DPR seperti fungsi pengawasan, penyusunan undang-undang, perumusan anggaran dan penyerapan aspirasi hanya mendapat persentase 30-36 persen.
Survei nasional Poltracking Indonesia menggunakan metode stratified multistage random sampling. Jumlah sampel dalam survei ini sebanyak 2.400 responden dengan margin of error kurang lebih 2 persen. Survei ini menjangkau seluruh provinsi di Indonesia yang diambil secara proporsional.