TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat RI, Charles Honoris, menilai akan lebih baik jika pergantian Panglima TNI dilakukan secara rotasi. Menurut dia, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang TNI.
"Saya pribadi merekomendasikan agar rotasi dilanjutkan. Tetapi kembali lagi kepada Presiden Jokowi," ujar Charles di Universitas Paramadina, Jakarta, Sabtu, 18 November 2017.
Baca: Pergantian Panglima TNI, Giliran TNI Angkatan Udara?
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang. Gatot dilantik menjadi Panglima TNI pada 8 Juli 2015 menggantikan Jenderal Purnawirawan TNI Moeldoko. Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil mendesak Jokowi melakukan proses penggantian Panglima TNI dari sekarang.
Menurut Charles, dalam UU telah disebutkan pergantian Panglima TNI dapat dilakukan secara bergilir. Ia pun menilai pergantian Panglima TNI mengikuti tren rotasi itu lebih baik. "Kalau mengikuti rotasi, tentunya setelah ini Angkatan Udara yang menjadi Panglima TNI," katanya.
Apabila mengacu pada tren rotasi, kata Charles, tidak tertutup kemungkinan Panglima TNI selanjutnya berasal dari AU. "Bisa saja, ya, kalau kita mengacu pada UU tentunya," ujarnya.
Baca: Panglima TNI Gatot Nurmantyo: Yang Ganti Saya Itu Presiden
Meski demikian, Charles menegaskan bahwa pergantian Panglima TNI adalah hak prerogatif presiden. Menurut dia, sebagai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partainya akan selalu mendukung penuh apa saja yang dikerjakan oleh Presiden Jokowi.
"Kita kembalikan kepada presiden, nyamannya dengan siapa. Yang pasti (Panglima TNI baru) harus bisa kerja sama dengan institusi-institusi lainnya, tidak membuat kegaduhan, dan profesional," ujarnya.