TEMPO.CO, Jakarta - Lima jam menggeledah kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII/19, Melawai, Jakarta Selatan, lebih dari 20 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa barang. Penasehat hukum Setya, Fredrich Yunadi, mengatakan penyidik KPK hanya menyita rekaman kamera pemantau (Closed Circuit Television, CCTV) Rabu malam, 15 November 2017.
“Hanya CCTV saja,” kata Yunadi di lokasi, Rabu malam. Rekaman CCTV dibawa dalam kotak besar berwarna hitam seusai menggeledah rumah Ketua Umum Partai Golkar itu menuju Gedung KPK, Jakarta.
Baca: KPK Minta Setya Novanto Menyerahkan Diri
Namun, selain kotak hitam berisi rekaman CCTV, penyidik juga keluar dari rumah itu menggiring beberapa koper berwarna hitam dan biru.
Ketika ditanya soal isi koper itu, Yunadi mengatakan koper itu tidak berisi barang sitaan lainnya dari kediaman Novanto. “Itu isinya baju mereka (penyidik).”
KPK berencana menjemput paksa Setya. Namun, ia tidak berada di rumah mewahnya itu sehingga memutuskan menggeledah kediamannya. “Mereka (penyidik) menunggu (kedatangan Novanto) selama 40 menit,” kata Yunadi.
Baca juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Setya Novanto ...
Setya Novanto mangkir dari pemeriksaan KPK yang dijadwalkan Rabu, 15 November 2017. Dia akan diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP. Namun, pada hari yang sama, ia hadir pada sidang paripurna DPR.
Soal mangkir dari panggilan, Setya berdalih dengan aneka macam alasan. Mulai dari alasan sakit hingga mengatakan KPK harus izin Presiden sebelum memeriksa Setya. Hingga kini, KPK masih mencari keberadaan Setya dan mempertimbangkan memasukkan namanya ke dalam daftar buronan.