TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi perlu memberi tenggat waktu penyelesaian kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Menurut dia, pemanggilan Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian untuk mengetahui perkembangan kasus dianggap tidak cukup.
"Harus dikasih target untuk mengungkap kasus Novel, karena saya yakin Polri mempunyai kemampuan yang luar biasa. Kalau punya niat, pasti bisa terungkap," kata Isnur di Restoran Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu, 4 November 2017.
Baca juga: Jokowi Akan Kembali Panggil Kapolri Bahas Kasus Novel Baswedan
Isnur menyarankan Jokowi segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TPGF) untuk kasus Novel. Ia berpendapat pembentukan tim bisa mengantisipasi kemungkinan hilangnya barang bukti dan saksi penyerangan Novel. "Kalau dibiarkan terus dan makin lama, bukti akan hilang, saksi enggak tahu ke mana, jadi harapan terungkap akan kabur," ujarnya.
Penanganan kasus penyerangan Novel yang sudah mencapai hari ke-206 belum menemui titik terang. Belum ada perkembangan ihwal siapa yang menyerang Novel dengan air keras saat dia pulang dari masjid di dekat rumahnya pada 11 April 2017.
Baca juga: TGPF Kasus Novel Baswedan Diminta Tak Mengganggu Kerja Kepolisian
Kepolisian menyatakan pihaknya kesulitan mencari pelaku penyerangan Novel karena faktor teknis. Kepolisian berdalih alat bukti masih kurang untuk menemukan di mana dan siapa penyerang Novel.
Seruan untuk membentuk TGPF kasus Novel juga datang dari Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia menilai penyebab belum selesainya perkara Novel adalah faktor politis. Menurut dia, pembentukan TGPF oleh Jokowi dinilai bisa menyelesaikan masalah tersebut.