TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan kepolisian masih minim alat bukti untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
“Kami masih kekurangan yang mengetahui atau melihat kejadian penyiraman air keras,” ujar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 November 2017.
Martinus mengatakan minimnya alat bukti mempengaruhi proses penangkapan dan penahanan terhadap pelaku yang diduga menyiram air keras terhadap Novel. “Memproses orang itu kan harus terpenuhi saksi dan alat buktinya,” kata dia.
Baca juga: JK Janjikan Bahas TGPF Kasus Novel Baswedan dengan Jokowi
Kepolisian mengaku tidak ingin terburu-buru dalam mengusut kasus. Minimnya saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan tidak adanya alat bukti yang lengkap menyebabkan pengusutan kasus ini sedikit terhambat. “Jangan sampai salah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang tidak bersalah,” ucap Martinus.
Guna mengungkap kasus ini, Polri telah meminta bantuan kepolisian Australia untuk membaca circuit-closed television (CCTV) yang merekam kejadian penyiraman tersebut. Sayangnya, kata Martinus, hal tersebut tidak membuahkan hasil positif.
Martinus berujar, selanjutnya, Polri akan membuat teknologi canggih, seperti face recognized CCTV atau wajah yang dikenali CCTV, untuk bisa mencari seseorang yang sedang tersandung dengan masalah hukum.
Baca juga: Kabareskrim Mengaku Kesulitan Ungkap Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan menjadi korban penyiraman air keras pada Selasa, 11 April 2017. Ia diserang menggunakan air keras oleh dua orang tidak dikenal setelah menjalankan salat subuh di Masjid Al-Ikhsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kepolisian telah memeriksa puluhan saksi untuk menemukan pelakunya. Namun masih nihil. Polisi baru mampu membuat sketsa satu terduga pelaku.