TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani menemui Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon di gedung DPR, Kamis, 2 November 2017.
Kunjungan Buni Yani ini dilakukan menjelang sidang putusan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa, 14 November 2017. "Selain silaturahmi, kami di sini ingin menyampaikan bahwa proses hukum yang berjalan, penuh dengan muatan politis. Jaksa tidak melakukan penuntutan berdasarkan fakta persidangan, bahkan dipelintir dan dipaksakan," ujarnya.
Baca: Dituntut 2 Tahun, Buni Yani Anggap Kasusnya Sarat dengan Politik
Pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian menambahkan keterangan kliennya terkait maksud kedatangan mereka menemui Fadli Zon di DPR. "Ingin menyampaikan pesan dan cerita mengenai proses penegakan hukum dalam penyelidikan dan penyidikan yang kental dengan kepentingan, tekanan, dan muatan politik," ujarnya.
Aldwin berharap, melalui pertemuan dengan Fadli Zon ini, apa yang dihadapi kliennya dapat tersampaikan sehingga penegakan hukum di Indonesia menjadi lebih baik dan tidak ada lagi penegakan hukum yang bermuatan politik.
"Tidak berandai-andai, mengenai putusan nanti, harapannya hakim dapat memutuskan berdasarkan hati nurani dan fakta persidangan", kata Aldwin.
Baca juga: Dicecar Jaksa Soal Sumber Video Ahok, Begini Reaksi Buni Yani
Saat Buni Yani menjalani sidang putusan di PN Bandung, ribuan alumni 212 dan tokoh reformasi Amien Rais rencananya akan hadir.
MOH KHORY ALFARIZI