Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenko PMK Sesalkan Pabrik Kembang Api Pekerjakan Anak-anak

Reporter

image-gnews
Menaker M Hanif Dhakiri (kanan) didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) dan Kepala Desa Blimbing Masykota (kedua kiri) menjenguk salah satu korban kebakaran pabrik kembang api di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, 29 Oktober 2017. ANTARA
Menaker M Hanif Dhakiri (kanan) didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) dan Kepala Desa Blimbing Masykota (kedua kiri) menjenguk salah satu korban kebakaran pabrik kembang api di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, 29 Oktober 2017. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, dianggap potret buruk industri dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses yang menewaskan 48 orang dalam kebakaran tersebut diduga memperkerjakan anak di bawah umur.

"Tragedi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga mempekerjakan anak di bawah umur," kata Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Sujatmiko dalam siaran persnya, Rabu, 1 November 2017.

Baca: Detik-detik Kebakaran Pabrik Kembang Api di Kosambi

Menurut Sujatmiko, Pasal 68 UU Ketenagakerjaan menyebutkan pengusaha dilarang mempekerjakan anak di bawah umur. Namun dia menduga masih banyak perusahaan yang melanggar hal tersebut. Meskipun ada pengecualian dalam UU tersebut bahwa anak 13-15 tahun boleh bekerja di industri, tapi itu khusus untuk pekerjaan ringan.

Selain itu, pekerjaan tersebut tidak berpotensi bahaya, baik secara fisik, kesehatan, maupun sosial, dan waktu kerjanya maksimum tiga jam per hari. "Dari apa yang kita lihat sekarang, jelas perusahaan pabrik kembang api tersebut sangat membahayakan," ujar Sujatmiko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Pemerintah Tangerang Cabut Izin Pabrik Petasan di Kosambi

Dia menuturkan pangkal dari tindak eksploitasi anak adalah kemiskinan. Faktor inilah yang terkadang menyebabkan anak-anak terpaksa bekerja di pabrik-pabrik untuk ikut menanggung beban keluarga. Padahal, kata Sujatmiko, dalam keadaan seperti itu, orang tua yang mengizinkan anaknya bekerja di lingkungan yang berbahaya juga telah melakukan pelanggaran UU.

Dalam kasus kebakaran pabrik petasan, Kemenko PMK telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan bantuan kepada pihak korban. "Ini untuk pencegahan. Kalau edukasi dan pengawasan kendor, meleng, anak-anak bisa menjadi korban," ujar Sujatmiko.   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

2 hari lalu

Petugas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok sedang melokalisir api di Toko Bangunan Ratna dekat Poll PPD Transjabodetabek ludes terbakar di Jalan Cimandiri Raya RT. 06/20 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Toko Bahan Bangunan di Depok Terbakar

Toko bahan bangunan di Jalan Cimandiri Raya, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, terbakar.


Ratusan Orang Tewas di Yogya Plaza Klender Saat Kerusuhan Mei 1998, Terjadi Penjarahan dan Kebakaran

2 hari lalu

Kondisi Ruko Mall Klender, samping Citra Mall (dulu Plaza Yogya) yang dibiarkan apa adanya setelah kerusuhan dan kebakaran pada Mei 1998 di Klender, Jakarta Timur, 13 Mei 2016. Tempo/ Tane Hadiyantono
Ratusan Orang Tewas di Yogya Plaza Klender Saat Kerusuhan Mei 1998, Terjadi Penjarahan dan Kebakaran

Kilas balik kerusuhan Mei 1998 terjadi di Yogya Plaza Klender. Ratusan orang tewas terjebak dalam kebakaran di Yogya dept Store itu.


Indonesia Mengutuk Pembakaran Kantor UNRWA di Yerusalem oleh Warga Israel

6 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Indonesia Mengutuk Pembakaran Kantor UNRWA di Yerusalem oleh Warga Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan aksi pembakaran markas besar UNRWA di Yerusalem oleh warga ekstremis merupakan tanggung jawab Israel.


Usai Musibah Kebakaran, Kantor Pusat UNRWA di Yerusalem Bakal Ditutup Sementara

6 hari lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Usai Musibah Kebakaran, Kantor Pusat UNRWA di Yerusalem Bakal Ditutup Sementara

Buntut dari musibah kebakaran, kantor UNRWA di Yerusalem Timur akan ditutup sementara sampai situasi aman.


Kebakaran Tiga Kapal di Muara Baru, Tiga ABK Tewas

10 hari lalu

Sejumlah pekerja melihat bangkai kapal yang hangus terbakar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Senin,6 Mei 2024. Setelah dinyatakan padam oleh Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara pada, Ahad malam, satu dari tiga bangkai kapal kembali terbakar pada, Senin pagi akibat hembusan angin dan sebagian besar kapal itu berbahan fiber yang mudah terbakar. Foto: ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso/YU
Kebakaran Tiga Kapal di Muara Baru, Tiga ABK Tewas

Tiga kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara mengalami kebakaran dan menewaskan tiga anak buah kapal yang tak sempat menyelamatkan diri


3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

15 hari lalu

Damkar Depok dibantu warga memadamkan kebakaran di rumah warga Jalan Lengkeng, RT. 3/1 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Depok, Kamis malam, 25 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

21 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

24 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

27 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

Kebakaran toko Saudara Frame & Galery di Mampang Prapatan Kamis kemarin mengakibatkan tujuh orang tewas


Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

28 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

Tujuh orang tewas dalam kebakaran ruko Saudara Frame dan Galery di Mampang Prapatan.