Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenko PMK Sesalkan Pabrik Kembang Api Pekerjakan Anak-anak

Reporter

image-gnews
Menaker M Hanif Dhakiri (kanan) didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) dan Kepala Desa Blimbing Masykota (kedua kiri) menjenguk salah satu korban kebakaran pabrik kembang api di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, 29 Oktober 2017. ANTARA
Menaker M Hanif Dhakiri (kanan) didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) dan Kepala Desa Blimbing Masykota (kedua kiri) menjenguk salah satu korban kebakaran pabrik kembang api di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, 29 Oktober 2017. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran pabrik kembang api di Kosambi, Tangerang, dianggap potret buruk industri dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pabrik kembang api milik PT Panca Buana Cahaya Sukses yang menewaskan 48 orang dalam kebakaran tersebut diduga memperkerjakan anak di bawah umur.

"Tragedi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga mempekerjakan anak di bawah umur," kata Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Sujatmiko dalam siaran persnya, Rabu, 1 November 2017.

Baca: Detik-detik Kebakaran Pabrik Kembang Api di Kosambi

Menurut Sujatmiko, Pasal 68 UU Ketenagakerjaan menyebutkan pengusaha dilarang mempekerjakan anak di bawah umur. Namun dia menduga masih banyak perusahaan yang melanggar hal tersebut. Meskipun ada pengecualian dalam UU tersebut bahwa anak 13-15 tahun boleh bekerja di industri, tapi itu khusus untuk pekerjaan ringan.

Selain itu, pekerjaan tersebut tidak berpotensi bahaya, baik secara fisik, kesehatan, maupun sosial, dan waktu kerjanya maksimum tiga jam per hari. "Dari apa yang kita lihat sekarang, jelas perusahaan pabrik kembang api tersebut sangat membahayakan," ujar Sujatmiko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Pemerintah Tangerang Cabut Izin Pabrik Petasan di Kosambi

Dia menuturkan pangkal dari tindak eksploitasi anak adalah kemiskinan. Faktor inilah yang terkadang menyebabkan anak-anak terpaksa bekerja di pabrik-pabrik untuk ikut menanggung beban keluarga. Padahal, kata Sujatmiko, dalam keadaan seperti itu, orang tua yang mengizinkan anaknya bekerja di lingkungan yang berbahaya juga telah melakukan pelanggaran UU.

Dalam kasus kebakaran pabrik petasan, Kemenko PMK telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk memberikan bantuan kepada pihak korban. "Ini untuk pencegahan. Kalau edukasi dan pengawasan kendor, meleng, anak-anak bisa menjadi korban," ujar Sujatmiko.   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

1 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

4 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

Kebakaran toko Saudara Frame & Galery di Mampang Prapatan Kamis kemarin mengakibatkan tujuh orang tewas


Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

5 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

Tujuh orang tewas dalam kebakaran ruko Saudara Frame dan Galery di Mampang Prapatan.


Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

7 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sudin Jakarta Pusat Beri Bantuan Tenda Darurat, Selimut, dan Makanan Korban Kebakaran

Dinas Sosial DKI Jakarta melalui Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menurunkan bantuan berupa tenda darurat, selimut, dan makanan kepada korban kebakaran.


Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

7 hari lalu

Suryonoto, 53 tahun, melihat sisa kebakaran yang melumatkan tiga rumah warga dan delapan kamar kontrakan di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pemilik Warung Padang Korban Kebakaran: Saya Baru Tahu Saat Orang Teriak

Kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, menghanguskan tiga rumah. Delapan kamar kontrakan.


Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

7 hari lalu

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024. Kebakaran itu terjadi sekitar 13.00 WIB. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kebakaran di Kebon Kosong Melumatkan Tiga Rumah, Delapan Kontrakan

Kebakaran melumatkan tiga rumah warga di permukiman warga di Jalan Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat


Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

7 hari lalu

Seorang petugas pemadam kebakaran bekerja setelah kebakaran terjadi di Bursa Efek Lama, Boersen, di Kopenhagen, Denmark 16 April 2024. Ritzau Scanpix/Emil Helms via REUTERS
Gedung Lama Bursa Efek Denmar yang Ikonik Kebakaran

Gedung lama bursa efek Denmark adalah gedung bersejarah, yang pucuk menaranya berbentuk empat ekor naga yang saling terjalin.


Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

10 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi sebuah kecelakaan bus tingkat dua di Hong Kong, 10 Februari 2018. Sebanyak 65 penumpang lainnya terluka, dan 33 lainnya dirawat di rumah sakit. AP
Keluarga WNI Korban Tewas Kebakaran Apartemen di Hong Kong akan Urus Pemulangan Jenazah

Perwakilan keluarga dua WNI yang tewas dalam kebakaran apartemen di Distrik Kowloon telah tiba di Hong Kong untuk mengurus pemulangan jenazah.


Nikson Nababan Tinjau lokasi Kebakaran Pajak Tarutung

11 hari lalu

Nikson Nababan Tinjau lokasi Kebakaran Pajak Tarutung

Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nabaan, didampingi jajaran instansi terkait, meninjau langsung lokasi Kebakaran Pajak Tarutung dan menemui para korban.


Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

12 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Dua WNI Tewas dalam Kebakaran di Hong Kong

KJRI Hong Kong mengonfirmasi adanya dua WNI yang meninggal dunia akibat kebakaran gedung apartemen di Distrik Kowloon, Hong Kong