Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TGPF Kasus Novel Baswedan Diminta Tidak Libatkan Polisi

image-gnews
Sejumlah mantan pimpinan KPK dan tokoh masyarakat sipil antikorupsi menemui pimpinan KPK guna mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pertemuan diadakan di Gedung KPK, Jakarta, 31 Oktober 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Sejumlah mantan pimpinan KPK dan tokoh masyarakat sipil antikorupsi menemui pimpinan KPK guna mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pertemuan diadakan di Gedung KPK, Jakarta, 31 Oktober 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dorongan agar pemerintah segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyiraman terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, semakin menguat. Sejumlah tokoh masyarakat sipil antikorupsi, kemarin, telah bertemu dengan pimpinan KPK untuk membicarakan usul tersebut.

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur berpendapat, jika TGPF Novel dibentuk, tak perlu melibatkan kepolisian. "Kalau bahasanya Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK) dan Haris Azhar (mantan Koordinator Kontras), kami juga punya kompetensi," katanya saat dihubungi pada Rabu, 1 November 2017.

Baca: 200 Hari Kasus Novel Baswedan, Bambang: Ini Masalah Politis

Menurut Isnur, masyarakat sipil tidak boleh dianggap enteng. "Kami juga punya akses terhadap saksi dan data, tidak hanya kepolisian," ujarnya.

Penelitian oleh TGPF, kata Isnur, bisa mengungkap fakta-fakta lain yang tidak diungkap kepolisian. "Sebagai tambahan untuk penyelidikan."

Baca: TGPF Kasus Penyiraman Novel Baswedan Akan Tetap Libatkan Polisi

Isnur mengakui pertemuan dengan pimpinan KPK, kemarin, belum membicarakan aspek teknis sejauh itu. Masyarakat sipil masih mendorong pimpinan KPK segera bersikap tegas atas mandeknya pengusutan perkara setelah 200 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan Koordinator Kontras Haris Azhar juga menyampaikan hal serupa. Menurut dia, hal terpenting yang saat ini harus dilakukan pimpinan KPK adalah segera menghadap ke Presiden.

Haris mengatakan, dalam TGPF Munir, kepolisian ikut dilibatkan. Namun konsep serupa belum ditentukan untuk rencana TGPF Novel Baswedan. "Soal isinya itu tahap lanjutan, belum sampai ke sana," kata aktivis HAM ini.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo berpendapat, jika TGPF Novel Baswedan dibentuk, akan tetap melibatkan kepolisian. "Prinsipnya membantu, tidak mungkin bekerja sendiri dan lepas dari kepolisian," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

14 hari lalu

Dukung Komitmen Prabowo Subianto Berantas Korupsi, Novel Baswedan Usulkan 4 Strategi Ini

Novel Baswedan mengusulkan 4 strategi pemberantasan korupsi untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.


Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

17 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kata Novel Baswedan soal Pembentukan Kortas Tipikor Polri

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri sekaligus eks penyidik KPK, Novel Baswedan, menanggapi soal pembentukan Kortas Tipikor Polri.


Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

18 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Bentuk Kortas Tipikor Polri, Novel Baswedan Bakal Gabung?

Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, meresposns apakah ia akan bergabung atau tidak dengan Kortas Tipikor yang baru terbentuk.


KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

18 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Siap Hadapi Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kenapa Novel Baswedan Bilang Dagelan?

KPK sebut siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin terkait dengan penetapan status tersangka.


KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

20 hari lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
KPK Tunggu Praperadilan Selesai untuk Periksa Sahbirin Noor, Novel Baswedan: Dagelan

Eks penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan KPK tak perlu menunggu praperadilan untuk memeriksa tersangka, seperti Sahbirin Noor.


Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

35 hari lalu

Pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menunjukan surat untuk Presiden yang dikirim oleh aktivis dari sejumlah daerah, ke Kantor Darurat KPK, di trotoar Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 29 September 2021. Sebanyak 1.505 surat tersebut dikirim masyarakat sebagai bentuk dukungan pada pegawai KPK yang tak lolos TWK. ANTARA/Reno Esnir
Kejanggalan TWK Penyebab 58 Pegawai KPK Dipecat Tiga Tahun Lalu

Berbagai kejanggalan mengenai tes wawasan kebangsaan (TWK) terungkap. Modus untuk menyingkirkan 58 pegawai KPK berintegritas, Novel Baswedan dkk.


Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

35 hari lalu

Penyidik senior KPK (nonaktif), Novel Baswedan bersama 57 orang pegawai KPK yang tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), resmi berpamitan serta keluar dari kantor KPK, Jakarta, Kamis, 30 September 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Polemik Tes Wawasan Kebangsaan KPK 3 Tahun Lalu, Novel Baswedan dkk: Jokowi yang Pecat Kami

Sebanyak 58 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan dkk diberhentikan tiga tahun lalu. Apa kata mereka yang disingkirkan dengan TWK saat itu?


Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

35 hari lalu

Sketsa18 dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan karena TWK, karya Andre Dedy Nainggolan. dok. Andre Dedy Nainggolan.
Tiga Tahun Lalu Tes Wawasan Kebangsaan Korbankan 58 Pegawai KPK: G30S TWK

Tiga tahun lalu, per Kamis, 30 September 2021, sebanyak 58 pegawai KPK diberhentikan disebut karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).


Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

35 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata saat ditemui usai rapat dengan Komisi 3 DPR pada Selasa, 11 Juni 2024 di Kompleks Parlemen Senayan. Dia mengatakan KPK telah menargetkan akan menangkap Harun Masiku dalam seminggu ke depan. TEMPO/Intan Setiawanty
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Beri Respons

Novel Baswedan mengatakan Dewas KPK seharusnya bisa langsung memeriksa Alexander Marwata meski tidak ada laporan.


Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

52 hari lalu

MK kembali melakukan pemeriksaan atas Permohonan 12 eks pegawai KPK termasuk Novel Baswedan dan Praswad Nugraha Ketua IM5+ Institute pada Senin, 5 Agustus 2024. Foto: istimewa
Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.