Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TGPF Kasus Penyiraman Novel Baswedan Akan Tetap Libatkan Polisi

image-gnews
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama mantan ketua KPK Abraham Samad, dua mantan wakil ketua KPK M. Jasin, Busyro Muqodas dan Najwa Shihab, sebelum memberikan keterangan kepada awak media usai menggelar pertemuan tertutup, di Gedung KPK, Jakarta, 31 Oktober 2017. Mantan pimpinan KPK menuntut dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Agus Rahardjo bersama mantan ketua KPK Abraham Samad, dua mantan wakil ketua KPK M. Jasin, Busyro Muqodas dan Najwa Shihab, sebelum memberikan keterangan kepada awak media usai menggelar pertemuan tertutup, di Gedung KPK, Jakarta, 31 Oktober 2017. Mantan pimpinan KPK menuntut dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menampung usulan kelompok masyarakat sipil terkait pembentukan tim gabungan pencari fakta dalam kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Kalaupun berhasil dibentuk, Agus mengatakan tim ini akan tetap melibatkan pihak kepolisian.

"Prinsipnya membantu, tidak mungkin bekerja sendiri dan lepas dari kepolisian," kata Agus di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017.

Baca: Presiden Jokowi Didesak Membentuk TGPF Penyerangan Novel Baswedan

Hari ini sejumlah tokoh masyarakat sipil antikorupsi menemui tiga pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, dan Laode Muhammad Syarif. Kelompok masyarakat sipil ini mendesak agar pimpinan KPK saat ini segera berbicara dengan Presiden Joko Widodo dam mendorong agar presiden segera membentuk tim gabungan pencari fakta.

Adapun tokoh masyadakat sipil yang hadir adalah empat mantan pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Mochammad Jasin, dan Bambang Widjojanto. Hadir pula Akademisi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Mochtar Pabottingi, penggiat media, Najwa Shihab, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, dan aktivis HAM Haris Azhar.

Baca: 200 Hari Penyerangan Novel Baswedan, Polisi: Ada Kendala Teknis

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pelaku saat perjalanan pulang dari salat subuh di Masjid Al-Ihsan, yang tak jauh dari rumahnya pada 11 April 2017. Akibatnya, mata kiri Novel terluka parah sehingga ia mesti menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre sejak 12 April 2017.

Presiden Jokowi pada akhir Juli lalu sempat menginstruksikan agar kepolisian bisa segera mengusut pelaku penyiraman ini. Namun hingga lebih dari 200 hari sejak insiden terjadi, pelaku tak kunjung ditemukan.

Sejak instruksi Jokowi itu, Agus mengatakan jika lembaganya baru dua kali melakukan pertemuan guna membahas perkembangan pengusutan kasus ini. Meski kepolisian sempat mengajak penyidik KPK untuk melakukan penyelidikan bersama, namun Agus mengakui ada keengganan dari bawahannya untuk turut serta.

Didesak untuk mendorong pembentukan tim gabungan, Ketua KPK Agus Rahardjo belum ingin menjanjikan banyak hal. Ia menyebut pertemuan hari ini tidak dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK. "Kami kolektif kolegial, akan dibicarakan dulu untuk memutuskannya," kata dia.

Agus juga belum mengetahui struktur dari tim gabungan pencari fakta kasus Novel Baswedan jika jadi dibentuk. KPK, menurut dia, akan belajar dari tim gabungan lain yang sudah pernah terbentuk untuk kasus yang lain. Namun Agus sempat mengutarakan alasan belum adanya usulan KPK kepada Presiden untuk pembentukan tim gabungan. "Kami sudah diskusikan waktu itu, dalam pemahaman kami, tim gabungan pencari fakta yang lalu tidak hasilkan sesuatu," kata Agus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

1 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

13 hari lalu

Penyidik KPK, Novel Baswedan, saat tiba di Jakarta Eye Center  Menteng, Jakarta Pusat, 11 April 2017. Novel Baswedan dirujuk di Jakarta Eye Center untuk mendapatkan perawatan secara intensif guna menyembuhkan mata kirinya yang terluka parah, setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. TEMPO/Imam Sukamto
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.


Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

43 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.


Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

43 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.


Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

44 hari lalu

Mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Sitomurang serta mantan Wamenkumham Denny Indrayana melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPKi, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Koalisi yang terdiri dari sejumlah tokoh pegiat antikorupsi itu mendesak dan menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk dicopot dari jabatannya karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku. TEMPO/Imam Sukamto
Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.


50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

44 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

45 hari lalu

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta, Selasa, 21 September 2021. Peserta aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang selama ini dinilai memiliki integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. ANTARA/M Risyal Hidayat
Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.


Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

46 hari lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

52 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.