TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan baku tembak antara aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan kelompok bersenjata menewaskan dua terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin, 30 Oktober 2017.
Menurut Setyo, dua terduga teroris yang tewas tersebut terlibat dalam kasus penembakan dua anggota Polri bulan lalu. "Dua terduga teroris tersebut terkait dengan kasus penembakan anggota Polri di Bima pada 11 September 2017," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017.
Baca: Dua Jenazah Terduga Teroris Bima Diotopsi di Mataram
Setyo menuturkan dua terduga teroris yang tewas diketahui bernama Amir alias Dance dan Yaman. Baku tembak terjadi di Gunung Mawu Rite, wilayah perbatasan Kota Bima dengan Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima. Selain Amir dan Yaman, ucap Setyo, terdapat dua terduga teroris lagi yang terlibat baku tembak.
Namun dua orang tersebut berhasil melarikan diri. "Dua orang lain melarikan diri dan masih dalam pencarian Densus 88," kata Setyo.
Keterkaitan Amir dan Yaman dengan peristiwa penembakan 11 September 2017, ucap Setyo, dapat dilihat dari barang bukti yang disita polisi. Polisi menyita dua pucuk senjata rakitan yang digunakan para teroris dalam baku tembak tersebut.
Simak: Wakapolda NTB: Kontak Tembak, 2 Terduga Teroris Tewas di Bima
Polisi juga menyita 20 butir peluru kaliber 556, 7 butir peluru kaliber 38, dan peluru 9 mm. "Senjata ini juga yang diduga digunakan untuk menembak anggota Polri, September lalu," ujar Setyo.
Pada 11 September 2017, penembakan menimpa dua polisi. Peristiwa itu terjadi di Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Dua anggota Polri yang tertembak adalah Brigadir Kepala Abdul Gafur dan Brigadir Kepala Zainal Abidin. Abdul Gafur tertembak di bagian pinggang.