TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan bahwa Direktur Penyidik KPK Aris Budiman tidak mengetahui soal adanya kasus dugaan penghilangan barang bukti oleh penyidik dari kepolisian RI Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun. Agus juga menegaskan tidak ada pemeriksaan terhadap Aris Budiman untuk kasus tersebut.
"Dia (Aris) enggak mengetahui," kata Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017.
Baca: Ini Barang Bukti yang Diduga Dirusak Penyidik KPK dari Polri
Sebelumnya, Tempo memperoleh dokumen yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran Roland dan Harun. Keduanya diduga memanipulasi barang bukti penyidikan kasus suap uji materi impor daging sapi dengan tersangka Basuki Hariman. Mereka juga diduga menyetip dan merobek catatan pengeluaran perusahaan Basuki—kini dipenjara 7 tahun. Catatan itu diduga memuat aliran uang perusahaan ke sejumlah pejabat, termasuk dari kepolisian.
Dokumen itu merupakan dokumen pengawas internal KPK terkait dengan dugaan bahwa kedua penyidik menghilangkan barang bukti korupsi yang tengah mereka usut. Pada 13 Oktober lalu, Roland dan Harun telah dikembalikan ke institusi asal mereka yaitu kepolisian.
Dalam dokumen tersebut juga dicantumkan bahwa Aris Budiman mengetahui tindakan dari kedua penyidik KPK asal Polri ini. Aris adalah penyidik yang tengah bersiap menghadapi sanksi oleh pimpinan KPK. Pada 29 Agustus lalu, ia datang ke rapat pansus hak angket KPK tanpa seizin pimpinan KPK.
Baca juga: Ada Dugaan Perusakan Bukti, KPK Kaji Pengembangan Kasus Basuki
Agus menegaskan bahwa Aris tidak terkait dalam kasus ini. "Enggak ada pemeriksaan untuk Pak Aris dalam kasus ini," ujarnya.
Ia hanya menyebutkan bahwa Roland dan Harun yang berurusan dengan pengawas internal KPK. "Di tengah pemeriksaan oleh PI (pengawas internal) ada permintaan dari sana (kepolisian)," kata Agus.
Menurut dia, pengembalian kedua penyidik KPK ke kepolisian adalah pilihan yang sudah diputuskan. "Sanksi paling berat kan dikembalikan, apa kami bisa mecat polisi, enggak kan?" kata Agus.