TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi dalam kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan semakin menguat. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Takdir Suhan, mengatakan ada sejumlah bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Anwar dalam kasus suap BPK itu.
Menurut Takdir, Anwar pernah menghadiri pertemuan dengan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Sugito; dan Ketua Subtim I Pemeriksa BPK, Choirul Anam. Pertemuan yang diadakan di ruang kerja Anwar pada April 2017 itu diduga membicarakan rencana suap.
Baca: Sekjen Kemendes Akui Percakapan WhatsApp Bahas Uang Suap BPK
Dugaan keterlibatan Anwar juga tampak dari isi percakapan antara Anwar dan Sugito melalui aplikasi WhatsApp pada 26 April 2017. Dalam percakapan itu, mereka membahas duit talangan yang diduga untuk Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri; dan mantan Kepala Subdirektorat III BPK, Ali Sadli.
KPK menangkap Rochmadi, Ali, Sugito, dan pejabat eselon III Kementerian Desa, Jarot Budi Prabowo, pada 26 Mei 2017. Sugito dan Jarot diduga menyuap Rochmadi dan Ali supaya BPK memberikan opini “wajar tanpa pengecualian” (WTP) untuk laporan keuangan Kementerian Desa tahun anggaran 2016. Rochmadi dan Ali telah menjadi terdakwa. Sedangkan Sugito dan Jarot sudah berstatus terpidana.
Rabu, 25 Oktober 2017, majelis hakim menyatakan Sugito dan Jarot terbukti bersalah. Majelis menghukum mereka masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara. Dalam amar putusan hakim, nama Anwar disebut. KPK mengendus rencana rasuah itu sejak Maret 2017, ketika BPK mulai mengaudit laporan keuangan Kementerian Desa. Sugito diduga melobi BPK lewat Ali Sadli agar Kementerian Desa mendapat opini WTP.
Baca: Suap Auditor BPK, Irjen Kemendes Divonis 1,5 Tahun Penjara
Kemarin, 30 Oktober 2017, Anwar dihadirkan di pengadilan sebagai saksi untuk Ali Sadli. Dalam sidang, jaksa membuka isi percakapan antara Anwar dan Sugito. Dalam percakapan itu, Sugito bertanya kepada Anwar seputar dana talangan. Anwar lantas mengatakan akan menanyakan uang tersebut kepada Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Desa, Ekatmawati.
Anwar tidak membantah adanya percakapan dirinya dengan Sugito pada 26 April lalu itu. Namun ia mengaku tidak tahu bahwa dana talangan sebesar Rp 240 juta tersebut ditujukan untuk menyuap pejabat KPK. “Bukan untuk lobi,” katanya. Ia juga baru tahu bahwa duit itu merupakan hasil patungan para pegawai Kementerian Desa setelah adanya operasi tangkap tangan oleh KPK pada Mei lalu.
Adapun Ekatmawati membenarkan adanya pertemuan yang membahas rencana pengumpulan uang tersebut. “Waktu pertemuan tanggal 3 Mei disampaikan semampunya, bukan ditentukan dari awal,” kata dia.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim jaksa akan mempelajari lebih dulu fakta yang muncul tentang dugaan keterlibatan Anwar. Ia belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka baru. “Pihak-pihak yang diduga terkait tentu akan dicermati perannya,” ujarnya.
FAJAR PEBRIANTO