Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap BPK, Dugaan Keterlibatan Sekjen Kementerian Desa Menguat

image-gnews
Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi mendengarkan pertanyaan jaksa saat bersaksi untuk terdakwa Ali Sadli selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi mendengarkan pertanyaan jaksa saat bersaksi untuk terdakwa Ali Sadli selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 30 Oktober 2017. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi dalam kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan semakin menguat. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Takdir Suhan, mengatakan ada sejumlah bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Anwar dalam kasus suap BPK itu.

Menurut Takdir, Anwar pernah menghadiri pertemuan dengan mantan Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Sugito; dan Ketua Subtim I Pemeriksa BPK, Choirul Anam. Pertemuan yang diadakan di ruang kerja Anwar pada April 2017 itu diduga membicarakan rencana suap.

Baca: Sekjen Kemendes Akui Percakapan WhatsApp Bahas Uang Suap BPK

Dugaan keterlibatan Anwar juga tampak dari isi percakapan antara Anwar dan Sugito melalui aplikasi WhatsApp pada 26 April 2017. Dalam percakapan itu, mereka membahas duit talangan yang diduga untuk Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri; dan mantan Kepala Subdirektorat III BPK, Ali Sadli.

KPK menangkap Rochmadi, Ali, Sugito, dan pejabat eselon III Kementerian Desa, Jarot Budi Prabowo, pada 26 Mei 2017. Sugito dan Jarot diduga menyuap Rochmadi dan Ali supaya BPK memberikan opini “wajar tanpa pengecualian” (WTP) untuk laporan keuangan Kementerian Desa tahun anggaran 2016. Rochmadi dan Ali telah menjadi terdakwa. Sedangkan Sugito dan Jarot sudah berstatus terpidana.

Rabu, 25 Oktober 2017, majelis hakim menyatakan Sugito dan Jarot terbukti bersalah. Majelis menghukum mereka masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara. Dalam amar putusan hakim, nama Anwar disebut. KPK mengendus rencana rasuah itu sejak Maret 2017, ketika BPK mulai mengaudit laporan keuangan Kementerian Desa. Sugito diduga melobi BPK lewat Ali Sadli agar Kementerian Desa mendapat opini WTP.

Baca: Suap Auditor BPK, Irjen Kemendes Divonis 1,5 Tahun Penjara

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, 30 Oktober 2017, Anwar dihadirkan di pengadilan sebagai saksi untuk Ali Sadli. Dalam sidang, jaksa membuka isi percakapan antara Anwar dan Sugito. Dalam percakapan itu, Sugito bertanya kepada Anwar seputar dana talangan. Anwar lantas mengatakan akan menanyakan uang tersebut kepada Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Desa, Ekatmawati.

Anwar tidak membantah adanya percakapan dirinya dengan Sugito pada 26 April lalu itu. Namun ia mengaku tidak tahu bahwa dana talangan sebesar Rp 240 juta tersebut ditujukan untuk menyuap pejabat KPK. “Bukan untuk lobi,” katanya. Ia juga baru tahu bahwa duit itu merupakan hasil patungan para pegawai Kementerian Desa setelah adanya operasi tangkap tangan oleh KPK pada Mei lalu.

Adapun Ekatmawati membenarkan adanya pertemuan yang membahas rencana pengumpulan uang tersebut. “Waktu pertemuan tanggal 3 Mei disampaikan semampunya, bukan ditentukan dari awal,” kata dia.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan tim jaksa akan mempelajari lebih dulu fakta yang muncul tentang dugaan keterlibatan Anwar. Ia belum bisa memastikan apakah akan ada tersangka baru. “Pihak-pihak yang diduga terkait tentu akan dicermati perannya,” ujarnya.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

31 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

34 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

35 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.


BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

35 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi penjelasan pada Anggota BPK Haerul Saleh tentang IKN di Nusantara, 21 Februari 2024. (Sumber foto: Biro Humas dan KSI/ Sudarman)
BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,


Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

35 hari lalu

Desain Istana Wapres di IKN karya Shau. (Dok.Shauarchitects)
Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

35 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.


PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

35 hari lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.


Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

36 hari lalu

Eks Ketua Tim Pemeriksa BPK, David Patasaung dan Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat, Abu Hanifa, menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. David Patasaung dan Abu Hanifa, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi kasus suap untuk pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap


Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

39 hari lalu

Logo LPEI
Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.


Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

49 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?