TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan, setelah kasus suap auditor BPK yang dilakukan anak buahnya, ia melakukan pemeriksaan internal terhadap semua pegawainya dengan pemecatan dan rotasi pegawai, yang jumlahnya tidak sedikit.
"Setelah kejadian itu, enam orang eselon I saya copot, 80 persen eselon II saya rotasi, 12 saya copot, 300 eselon III dan IV saya assessment. Dasarnya adalah dengan melaporkan ke PPATK, kemudian melaporkan ke BIN, hasil assessment pansel ASN. Keempat, saya serahkan ke pembinanya untuk ditindak," kata Eko di kantornya, Kamis, 26 Oktober 2017.
Baca juga: KPK Bidik Tersangka Baru dalam Perkara Suap Auditor BPK
Pada Rabu lalu, dua mantan pegawai Kementerian Desa, Sugito dan Jarot Budi Prabowo, divonis masing-masing 1,5 tahun penjara ditambah denda uang. Keduanya terbukti memberikan suap kepada auditor Badan Pemeriksa Keuangan, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli, sebesar Rp 240 juta. Suap tersebut diberikan agar Kementerian Desa mendapat opini wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan tahun 2016.
Menanggapi hal tersebut, Eko mengatakan sebenarnya status WTP yang diberikan BPK itu tak ada kaitannya dengan korupsi atau tidak korupsi. "Status WTP dari BPK itu cuma menilai tata kelola administrasi kita bener atau tidak," katanya.
Eko membantah jika disebut melobi pejabat BPK agar Kementerian Desa mendapat status WTP tersebut.
"Saya tidak mau Kementerian kami menjadi kementerian yang abal-abal. Kami semua bekerja tidak hanya berfokus pada status WTP. Saya keras, tidak berjalan sesuai dengan waktunya, saya copot. Kita dibayar oleh rakyat, jadi kudu kerja yang bener, dan kalau ada yang nyogok-nyogok, saya copot, karena nomor satu integritas," tuturnya.
Baca juga: Kasus Suap BPK, Menteri Desa Mengaku Dicecar 17 Pertanyaan
Eko menyayangkan apa yang dilakukan bekas Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Sugito.
"Yang sangat saya sayangkan kenapa bisa terjadi seperti ini. Pak Gito itu orang yang berani. Dia yang membantu saya kasih surat peringatan kepada pegawai yang lalai," ucap Eko.
Eko mengatakan, sebelum terjerat kasus suap auditor BPK, Sugito awalnya ingin dijadikan ikon pegawai yang berkualitas. "Dia masuk ke sini cuma dengan modal ijazah SMP, kemudian menjadi teknisi. Setelah itu sekolah sampai S-2 dan itu mau saya jadikan ikon," katanya.
MOH. KHORY ALFARIZI