TEMPO.CO, Pekanbaru - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dua pria terduga teroris di Kabupaten Kampar, Riau, Selasa, 24 Oktober 2017. Kedua orang itu adalah WW alias Abu Afif, 42 tahun, dan BST alias Abu Ibrahim.
Polisi menangkap keduanya di sebuah rumah di Perumahan Taman Griya Anggrek, Kubang Raya, Kampar, sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak lama kemudian, Densus 88, yang dibantu Kepolisian Resor Kampar, menggeledah sebuah rumah milik Abu Ibrahim di Perumahan Pandau Permai, Jalan Giam XII, Kampar.
Baca: Jokowi dan Gatot Nurmantyo Singgung Bioterorisme di Acara WHO
Kedatangan petugas bersenjata lengkap itu mengejutkan warga sekitar. Masyarakat yang penasaran dengan penggeledahan turut berkerumun di depan rumah bercat kuning milik Abu Ibrahim. Berdasarkan pantauan Tempo, petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang dimuat di dalam koper.
Kapolres Kampar Ajun Komisaris Besar Deni Okvianto yang ditemui di lokasi membenarkan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan terorisme. Namun Deni enggan menjelaskan lebih rinci peran dan latar belakang kedua terduga teroris yang diamankan tersebut. "Kami tidak tahu, tugas kami di sini hanya mem-back-up tim dari Densus," kata Deni.
Baca: BNPT: Pendanaan Terorisme Terkait ISIS Meningkat sejak 2014
Sementara itu, Ketua RT setempat, Zainal Arifin, mengakui BST alias Abu Ibrahim baru menempati rumah tersebut enam bulan lalu. Sebelumnya, kata dia, Abu Ibrahim pernah melapor baru saja pindah dari Lubuh Basung, Sumatera Barat.
Saksikan: Begini Penangkapan 4 Terduga Teroris di Riau
Abu Ibrahim bekerja sebagai pemasang instalasi listrik. "Waktu itu pernah melapor, namanya Beni, pindahan dari Lubuk Basung," kata Zainal.
Sejak menempati rumah itu, Zainal mengaku tidak melihat adanya tingkah Abu Ibrahim yang mencurigakan. "Dia biasa saja. Kadang, kalau kami gotong royong, dia ikut membantu," ujarnya.
Baca juga:Inilah Tiga Penyebab Ide Densus Antikorupsi Bikin Gaduh