TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemerintah menargetkan partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2018 sebesar 78 persen. Hal ini, menurut Tjahjo merupakan target sukses yang ingin diraih oleh pemerintah pada Pilkada mendatang.
"Sukses yang pertama adalah KPU target 78% pemilih di 2018," kata Tjahjo di Jakarta pada Senin, 23 Oktober 2017.
Hal itu disampaikan oleh Tjahjo dalam pidatonya pada sesi penutupan acara Rapat Kerja Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada Serentak 2018 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan. Rapat ini dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan juga Panitia Pengawas Pemilu di beberapa daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 2018 mendatang. Selain itu, turut hadir pula gubernur, bupati/wakil bupati serta walikota/wakil walikota yang pada 2018 menyelenggarakan Pilkada serentak.
Baca juga: Pilkada 2018, Wiranto:Tugas-Keinginan Partai Politik Bertabrakan
Adapun target partisipasi pemilih yang dipasang oleh pemerintah itu naik sebesar 0,5 persen dibandingkan dengan target yang dipacak pada Pilkada 2017 silam. Meski demikian, pada Pilkada 2017 jumlah pemilih yang dicapai berkisar pada angka 74 persen.
Selain target dari sisi jumlah pemilih, pemerintah juga menargetkan bahwa dalam Pilkada serentak mendatang tidak diwarnai adanya politik uang. Karena itu, Tjahjo menyarankan supaya calon-calon yang bertarung untuk beradu program dibandingkan menggunakan politik uang.
"Mari masing-masing calon adu gagasan dalam mempercepat pembangunan di daerah," ucapnya.
Pemerintah, kata Tjahjo, juga menargetkan supaya pada Pilkada mendatang tidak lagi ada calon yang melakukan kampaye hitam. Apalagi melakukan praktik-praktik ujaran kebencian melalui media sosial.
"Tegas terhadap kampanye hitam. Berujar kebencian terkait SARA harus ditindak tegas oleh aparat," kata Tjahjo.
Baca juga: Pilkada 2018, 3 Sub Satuan Polri Akan Pantau Dunia Maya
Tjahjo juga menjelaskan bahwa dirinya telah meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk menindak tegas perilaku demikian. Oleh karena itu, ia berharap supaya semua elemen-elemen yang berperan pada Pilkada 2018 mendatang mulai dari KPU, Bawaslu, Panwaslu dan DKPP serta pihak pengamanan seperti Kepolisian untuk bersinergi demi terciptanya proses demokrasi yang baik.