TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan ada tabrakan kepentingan antara tugas partai politik dengan keinginan partai politik dalam proses pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018. Menurut Wiranto, tugas partai politik untuk mencari calon kepala daerah kompeten seringkali bertabrakan dengan obsesi partai politik untuk bisa menang dalam Pilkada.
"Ini tidak bisa dibantah," kata Wiranto dalam Rapat Kerja Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada Serentak 2018 di Hotel Kartika Chandra, Jakarta pada Senin, 23 Oktober 2017. Rapat ini dihadiri Komisi Pemilihan Umum tingkat kabupaten dan kota, Badan Pengawas Pemilihan Umum tingkat kabupaten dan kota, bupati dan wakil bupati, walikota serta wakil walikota serta beberapa gubernur yang pada 2018 menyelenggarakan Pilkada serentak.
Baca:Pilkada 2018, 3 Sub Satuan Polri Akan Pantau Dunia Maya
Pada 2018, Pilkada serentak ketiga akan diikuti 171 daerah di Indonesia. Rinciannya 17 provinsi, 159 kabupaten dan 30 kota.
Menurut Wiranto, tabrakan kepentingan ini membuat partai politik lebh mencari calon pemimpin yang populis dibandingkan yang kompeten. Hal ini, kata Wiranto, tidak bisa dihindari karena keinginan untuk menang dari partai politik sangat kuat.
"Kadang-kadang iming-iming untuk menang lebih mengutamakan tokoh yang populis," kata Wirato yang juga mantan Ketua Umum Partai Hanura ini.
Baca juga: Pilkada 2018, Menteri Tjahjo Petakan Wilayah ...
Pilihan partai politik untuk memilih calon-calon yang dianggap populis menjadi sangat wajar. Hal ini karena pemilihan calon itu punya kesempatan untuk dipilih oleh masyarakat dan memenangkan proses pemilihan kepala daerah menjadi lebih banyak.
"Ini problem,” ujar Wiranto. Karena, jika partai itu kalah, maka akan langsung digilas dan hilang dari “peredaran”. “Sehingga harus menang."