Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganaspati Bidik Eggy Sudjana dan Budi Akbar Jadi Tersangka

image-gnews
Ilustrasi facebook. REUTERS
Ilustrasi facebook. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Ketua Umum Garda Nasionalis Patriot Indonesia (Ganaspati) Ratya Mardika Tata Koesoema mengadukan akun Facebook atas nama Budi Akbar  ke Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Rabu, 18 Oktober 2017. Laporan organisasi kemasyarakatan tersebut terkait dengan ujaran kebencian dan penghinaan kepada Kapolrestabes Semarang, Kapolri, serta Presiden oleh dua pemilik akun tersebut. Ratya juga menargetkan  Eggy Sudjana untuk dijadikan tersangka.

"Kami ingin keduanya menjadi tersangka. Laporannya kami lakukan dua kali, pertama di sini (Diretkrimsus) soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan kebencian. Satu lagi di Direskrimum karena sudah menista agama yang dianut di Indonesia. Habis itu kami akan menyusun laporan untuk Eggy Sudjana karena tak bisa dilaporkan di sini," ujar Ratya di Polda Jawa Tengah, Rabu 18 Oktober 2017

Baca: Begini Ucapan Eggi Sudjana yang Dianggap Bisa Membuat Kegaduhan

Ratya mencatat, penghinaan yang dilakukan akun milik Budi Akbar diposting sebanyak tiga kali di facebook. Pertama, penghinaan untuk Kapolrestabes Semarang. Saat itu Kapolrestabes Semarang dijabat Komisaris Besar Polisi Abiyoso Seno Aji, dan masih menjabat hingga kini. Akun Budi Akbar menuliskan kata-kata tidak pantas yang berisi umpatan kepada Abiyoso saat melarang demo ormas agama yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di Semarang.

"Kedua, dia menantang Kapolrestabes Semarang dengan kata-kata binatang. Ketiga, dia membuat foto dia sebarkan, foto Pak Abiyoso huruf depannya ditambah 'B' supaya dibaca 'babi'. Kami sudah komunikasi lisan dengan Pak Abiyoso saat akan melapor. Anggota kami sudah menyelidiki akun tersebut asli," kata Ratya.

Simak: Sebut Eggi Sudjana Bodoh, Romo Franz Ikut Dilaporkan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Laporan penistaan agama yang dilakukan Eggy Sudjana akan dilakukan di Direskrimum Polda Jateng di Jalan Pahlawan Semarang. Eggy dianggap secara sengaja melakukan permusuhan, dan penodaan terhadap suatu agama yang diakui di Indonesia. Menanggapi laporan tersebut, Direrektur Reserse Kriminas Khusus Polda Jateng, Kombespol Lukas Akbar Abriari mengaku masih akan mendalami laporan tersebut.

"Kita pelajari dulu materinya. Sementara (aduan) ini dugaan penghinaan kepada lembaga pemerintah, mungkin bisa pada penghinaan kepada agama. Akan kita dalami lebih lanjut, karena tadi masih sekilas laporannya. Ini baru sebatas pengaduan, belum laporan polisi," ungkap Lukas.

Sementara, kata Lukas, aduan tersebut masuk dalam UU ITE. Jika berkembang pada isu suku, ras, dan agama (Sara) maka akan ditindak lebih lanjut dalam ranah lain. Saat ini, penyelidikan pemilik akun masih didalami lantaran ada potensi akun palsu yang tidak sesuai dengan identitas asli pemiliknya. "Kita juga akan libatkan dan tanyakan saksi ahli juga yang bisa memberikan penilaian terhadap postingan yang dilaporkan," tandas Lukas.

FITRIA RAHMAWATI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

4 Mei 2023

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) memeragakan adegan tendangan saat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Sebanyak 40 reka adegan dilakukan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap korban Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Putar Video CCTV, Pengacara Sebut AG Orang Pertama yang Tolong D usai Dianiaya Mario Dandy

Kuasa hukum menyatakan AG atau AGH merupakan orang pertama yang memberikan pertolongan kepada D setelah dianiaya Mario Dandy Satriyo.


Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

29 Agustus 2022

Eggi Sudjana mendaftarkan partainya, Partai Pemersatu Bangsa ke KPU untuk mengikuti tahapan verifikasi partai politik. Untuk pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang, dirinya berhadap bisa mendapatkan 3-5 di DPR RI. Tempo/Dias Prasongko
Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

Bawaslu RI memutuskan menolak aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran partai politik yang diajukan Partai Pemersatu Bangsa.


Buntut Kasus Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris

16 Agustus 2022

Seorang pegawai Alfamart  di Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan, meminta maaf pada seorang wanita dengan pengacara setelah viralnya video lain di media sosial dengan narasi seorang ibu yang mengendarai Mercy mencuri cokelat di Alfamart. Nama Merliana Ahong pun menjadi perbincangan di Twitter setelah viralnya video tersebut. Foto : Twitter
Buntut Kasus Pegawai Alfamart Diancam UU ITE, Manajemen Konsultasi dengan Hotman Paris

Alfamart berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pihak pengacara dari Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea untuk mengambil sikap atastindakan konsumennya.


Viral Pelanggan Diduga Curi Cokelat di Alfamart, Karyawan Disuruh Minta Maaf

15 Agustus 2022

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Viral Pelanggan Diduga Curi Cokelat di Alfamart, Karyawan Disuruh Minta Maaf

Seorang pelanggan yang diduga mencuri cokelat di salah satu gerai Alfamart mengancam karyawan dengan UU ITE.


Nikita Mirzani Pagi Tolak Dijemput Paksa, Petang Malah Datangi Kantor Polisi

16 Juni 2022

Polda Banten menggelar jumpa pers usai pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai saksi atas konten instastory, Rabu 15 Juni 2022. Foto: Dokumen Polres Serang Polda Banten.
Nikita Mirzani Pagi Tolak Dijemput Paksa, Petang Malah Datangi Kantor Polisi

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan, Nikita Mirzani akhirnya telah kooperatif memenuhi panggilan polisi.


Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

28 Maret 2021

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir
Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

Gus Nur menyebut NU seperti bus umum yang dikemudikan oleh sopir yang mabuk kondekturnya teler dan kernetnya ugal-ugalan.


Kapolri Listyo Sigit Minta Penggunaan UU ITE Dilakukan Secara Selektif

16 Februari 2021

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kiri) bersama Ketua Umum Rabithah Alawiyah Habib Zein bin Umar bin Smith memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan di DPP Rabithah Alawiyah, Jakarta, Sabtu, 30 Januari 2021. Kunjungan Kapolri ke DPP Rabithah Alawiyah itu untuk bersilaturahim dengan ormas-ormas Islam besar dan ulama di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kapolri Listyo Sigit Minta Penggunaan UU ITE Dilakukan Secara Selektif

"Penggunaan pasal-pasal UU ITE selama beberapa hari ini suasananya sudah tidak sehat," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.


Isteri Sindir Wiranto di Medsos, Dua Anggota TNI Kena Sanksi

11 Oktober 2019

Menko Polhukam Wiranto (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan), Kepala Staf TNI AD (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa (kedua kanan), Kepala Staf TNI AL (KASAL) Laksamana TNI Siwi Sukma Adji (kedua kiri) dan Kepala Staf TNI AU (KASAU) Marsekal TNI Yuyu Sutisna (kiri) saling berbincang usai menyaksikan Latihan Gabungan (Latgab) TNI Dharma Yudha 2019 di Pusat Latihan Tempur Marinir di Karangtekok, Situbondo, Jawa Timur, Kamis 12 September 2019. ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Isteri Sindir Wiranto di Medsos, Dua Anggota TNI Kena Sanksi

Andika mengatakan akan mendorong proses hukum lewat kepolisian.


Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Mustofa Nahrawardaya

4 Juni 2019

Tersangka ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong (hoaks) Mustofa Nahrawardaya atau Mustofa Nahra mengacungkan kedua ibu jarinya saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2019. Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Ahad, 26 Mei 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Mustofa Nahrawardaya

Mustofa Nahrawardaya dinilai perlu penjamin pejabat tinggi


Dilaporkan Makar, Kivlan Zen Tunjuk Eggy Sudjana Jadi Pengacara

8 Mei 2019

Mantan Kepala Staf Komando  Cadangan Strategis Angkatan Darat  Mayor Jenderal  Purnawirawan Kivlan Zen di sela-sela Simposium Anti PKI di Balai Kartini Jakarta, 1 Juni 2016. TEMPO/Arkhe
Dilaporkan Makar, Kivlan Zen Tunjuk Eggy Sudjana Jadi Pengacara

Kivlan Zen menyerahkan kasus hukum yang menjeratnya kepada pengacara Eggy Sudjana.