TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui pemerintah terlambat memblokir sejumlah situs web berkonten negatif. Hingga kini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sekitar 800 ribu situs web berkonten negatif.
"Saya yakin ada jutaan yang mestinya diblokir karena kita kalah cepat," katanya seusai seminar "Bahaya Hoax Melalui Media Sosial sebagai Ancaman Disintegrasi Bangsa" di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Oktober 2017.
Baca: Berantas Konten Porno, Kominfo Kenalkan ...
Dari 800 ribu situs web yang diblokir, Rudiantara menyebut mayoritas berisi konten pornografi. "Situs ini diblokir satu, lalu muncul seribu," ujarnya. Pemblokiran pun, kata Rudiantara, masih dilakukan secara manual dari laporan masyarakat dan pencarian melalui mesin pencari.
Kementerian mempersiapkan aplikasi pengaduan terhadap konten-konten negatif suatu situs. Aplikasi ini dapat diakses langsung masyarakat. "Nanti pemblokiran akan otomatis,” ucapnya. Pemblokiran akan mulai dilakukan pada awal 2018. “Kalau perlu diblok, kita blok," tuturnya.
Baca juga: Blokir Telegram Dicabut Kominfo Pekan Ini, Asal...
Sebelumnya, Kementerian menyebutkan, hingga Desember 2016, pemerintah sudah memblokir hampir 800 ribu situs web. Sebesar 90 persen di antaranya merupakan situs pornografi dan selebihnya situs penyebar berita bohong (hoax).
Selain memblokir, kata Rudiantara, pihaknya juga melakukan pendekatan keagamaan untuk menekan situs berkonten negatif. Misalnya, pada awal 2017, kata Rudiantara, Kominfo berkomunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia sehingga muncul fatwa tentang penggunaan media sosial. "Kami perhatikan, yang paling efektif adalah pendekatan keagamaan," katanya.