TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan mendapat sekitar 20 pertanyaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. "Ya, lebih-kurang 20 pertanyaan," ujar Budi setelah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 17 Oktober 2017.
Hari ini, Budi Karya menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan untuk tersangka Adiputra Kurniawan (APK), Komisaris PT Adhiguna Keruktama.
Baca juga: Kasus Suap Dirjen Hubla, KPK Periksa Menteri Perhubungan
Dalam pemeriksaan hari ini, Budi memberikan keterangan terkait dengan kasus suap yang melibatkan mantan Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono. "Kemenhub sepakat proses penegakan hukum selalu ditegakkan," kata Budi.
Baca juga: Eks Dirjen Hubla Tonny Budiono: Saya Hanya Terima Gratifikasi
KPK menelusuri adanya proyek lain yang diduga terkait dengan kasus suap sebesar Rp 1,147 miliar, yang diberikan Adiputra untuk Tonny Budiono.
Budi menolak menjawab saat ditanya soal 33 tas milik Tonny yang disita KPK. "Saya pikir monggo rekan-rekan supaya bisa bertanya kepada KPK, apa saja yang ditanyakan," ucapnya.
Adiputra diduga telah menyuap Tonny terkait dengan proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Pemberian suap tersebut diduga dilakukan Tonny untuk melancarkan proses lelang dan pengerjaan.
Baca juga: Dirjen Tonny, Uang Bertebaran, dan Atap Gereja Bocor
Penyidik KPK menangkap Antonius Tonny Budiono dalam operasi tangkap tangan pada 23 Agustus 2017. Dalam penangkapan itu, penyidik menyita 33 tas berisi uang Rp 18,9 miliar. Selain itu, KPK menyita kartu ATM atas nama seseorang yang diduga fiktif berisi Rp 1,174 miliar. Uang di rekening ATM itu diduga berasal dari Adiputra untuk Tonny.
Sebelumnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Budi Karya pada Jumat, 13 Oktober 2017. Namun ia tidak bisa hadir karena sedang menjalani tugas di Singapura guna menghadiri pertemuan tingkat menteri perhubungan se-ASEAN.