Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urgensi Pembentukan Densus Antikorupsi Polri Dipertanyakan

image-gnews
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Selamatkan KPK (GPS KPK) membawa replika obat kuat dan jarum suntik ke Gedung Dit Tipikor Bareskrim Polri, Jakarta, 26 Juli 2017. Kedatangan beberapa mahasiswa tersebut untuk memberikan dukungan kepada Dit Tipikor Bareskrim Polri agar dapat menjaga institusi KPK dari kepentingan oknum internal maupun eksternal yang diduga ingin menggunakan institusi tersebut bahkan ingin melemahkan, memberangus lembaga anti rasuah itu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Selamatkan KPK (GPS KPK) membawa replika obat kuat dan jarum suntik ke Gedung Dit Tipikor Bareskrim Polri, Jakarta, 26 Juli 2017. Kedatangan beberapa mahasiswa tersebut untuk memberikan dukungan kepada Dit Tipikor Bareskrim Polri agar dapat menjaga institusi KPK dari kepentingan oknum internal maupun eksternal yang diduga ingin menggunakan institusi tersebut bahkan ingin melemahkan, memberangus lembaga anti rasuah itu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI) mempertanyakan urgensi pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) oleh Polri. Pasalnya, Mabes Polri sudah mempunyai Direktorat Tindak Pidana Korupsi dibawah Badan Reserse Kriminal Polri.

Ketua Divisi Data Peradilan dari MaPPI FHUI Dio Ashar Wicaksana mengatakan bila memang Polri ingin membentuk Densus Antikorupsi, maka sebaiknya diarahkan untuk penguatan pemberantasan korupsi di internal kepolisian. Tapi jika densus tersebut ditujukan keluar, MaPPI FHUI mempertanyakan urgensinya.  "KPK juga punya kewenangan pemberantasan korupsi, jadi apa sih urgensinya ?" ujarnya di Jakarta, Minggu, 15 Oktober 2017.

Baca juga: Densus Antikorupsi Polri Dinilai Menyalahi KUHAP

MaPPI FHUI menyebut pembentukan Densus Tipikor menyalahi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebab, lembaga baru yang ingin didirikan oleh Polri tersebut juga memuat wewenang penuntutan terhadap perkara korupsi.

"Secara teori hukum acara pidana juga tidak ada penuntutan di bawah kepolisian, kami menolak ada wewenang itu," kata. Menurut dia, wewenang penuntutan menjadi tugas kejaksaan, bukan kepolisian.

Baca juga: Densus Antikorupsi Polri, Serupa KPK tapi Tak Sama

Dio menyarankan agar kepolisian melakukan kajian mendalam terlebih dulu untuk membentuk unit baru ini. Jika akhirnya dibentuk, kata Dio, Densus Tipikor tidak cukup hanya berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian RI. "Agar jangan sampai tumpang tindih dengan KPK dan Kejaksaan, kajian mendalam juga," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polri juga diminta menjelaskan secara rinci soal anggaran sebesar Rp 2,64 triliun untuk pembentukan Densus. Menurut Dio, Polri harus menjelaskan secara rinci penggunaan anggaran sebesar itu. "Kalau wewenang penuntutan dihilangkan, tentu anggarannya juga akan berkurang harus dipikirkan agar lebih tepat," ujarnya.

Baca juga: Soal Densus Antikorupsi, DPR Akan Panggil KPK dan Polri

Angka sebesar Rp 2,64 Triliun ini memang jauh lebih besar ketimbang anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Tahun ini KPK disokong dana sebesar Rp 734,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Wacana pembentukan densus antikorupsi mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi Hukum DPR dengan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pada Selasa, 23 Mei 2017 lalu. Sejak itu, Korps Tri Brata menyusun kajian untuk merealisasinya.

Baca juga: Tanggapan Istana Soal Rencana Pembentukan Densus Antikorupsi

Dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 12 Oktober 2017, Tito mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan menyampaikannya ke presiden dalam rapat paripurna terkait rencana ini. "Kami sudah mengajukan permohonan kepada presiden untuk menyampaikan paparan. Ini sedang kami tunggu waktunya," kata Tito.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

8 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan usai acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah


Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

11 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Poltiik dan Keamanan Budi Gunawan ditunjuk sebagai Kepala Kompolnas di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.


Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

13 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Poltiik dan Keamanan Budi Gunawan ditunjuk sebagai Kepala Kompolnas di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.


Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

16 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Poltiik dan Keamanan Budi Gunawan ditunjuk sebagai Kepala Kompolnas di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Kepala Kompolnas.


Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

1 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan usai acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Menkopolkam Budi Gunawan Bentuk 7 Desk Program Prioritas Prabowo, Mendagri Pimpin Desk Pilkada

Budi Gunawan menuturkan Desk Pilkada jadi satu dari tujuh prioritas pemerintahan Prabowo dalam 100 hari pertama masa kerjanya.


Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

1 hari lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau uji coba program makan bergizi gratis di SMPN 270, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. Dalam uji coba tersebut menu makanan yang disediakan yakni nasi dengan lauk ayam teriyaki, sayur, tahu goreng, jeruk, dan susu dengan harga per porsi Rp23.000. Selain itu diberikan juga buku tulis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.


Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kepala Kepolisian RI Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu membahas kerjasama pengamanan hutan, di Mabes Polri pada 4 November 2024. Tempo/Dani Aswara
Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.


Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?


Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Program Abdulrauf Damenta, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage Kota Palembang

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didampingi Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi dan Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta meninjau Kambang Iwak di Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat, 1 Oktober 2024. Dok. Pemkot Palembang
Mendagri Tito Karnavian Apresiasi Program Abdulrauf Damenta, Revitalisasi Kambang Iwak Hingga Destinasi Heritage Kota Palembang

Kota Palembang membutuhkan hiburan dan tempat olahraga, sehingga Kambang Iwak bisa dijadikan tempat interaksi dan olahraga.


Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.