TEMPO.CO, Semarang – Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penggunaan sistem noken dalam Pemilihan Kepala Daerah 2018 di Papua berpotensi menimbulkan konflik. Ia menyebutkan setidaknya terdapat 14 kabupaten yang masih menggunakan sistem noken tersebut.
“Kalau di Papua ini masih berlakunya sistem noken, ini masih menjadi kerawanan sendiri,” kata Boy di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 10 Oktober 2017. Boy menjelaskan kerawanan itu muncul ketika terjadi saling klaim suara dari setiap pendukung pasangan calon.
Baca: Pilkada 2018, Kapolri: Jawa Barat dan Papua Paling Rawan Konflik
Boy Rafli menjelaskan sistem noken memberi peluang dukungan kelompok tertentu bisa diklaim oleh kelompok massa lain di suatu distrik. “Semua mengklaim bahwa kelompok A mendukung paslon tertentu mengatasnamakan kelompok dalam satu distrik,” ujarnya. Ketika itulah konflik atau sengketa suara berpotensi dipermasalahkan pasangan calon.
Ia pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperjelas mekanisme sistem noken dalam pemungutan suara. Menurut Boy, standardisasi mekanisme baku diperlukan untuk mengantisipasi adanya konflik atas klaim suara dukungan di distrik pemilihan. ”Harus ada standar pemungutan suara dengan noken ini,” kata dia.
Baca: Jokowi Minta Polri Petakan Potensi Kerawanan di Pilkada 2018
Kalau standardisasi tidak dilakukan, menurut Boy, potensi konflik akibat sistem ini sulit dihindari. Lagipula, kata dia, penguatan sistem ini agar aspirasi masyarakat di setiap distrik bisa dipertanggungjawabkan dan menambah legitimasi proses pemilihan kepala daerah. “Tingkat kesulitan dengan sistem noken yang keliatannya secara kolektif mudah, tapi kalau dilihat ada kepentingan, bisa membuat distrik itu terpecah,” ujarnya.
Pelaksanaan pilkada di Papua menjadi perhatian. Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan Papua dan Jawa Barat menjadi daerah rawan konflik dalam pilkada 2018. Alasannya, selain menjadi lumbung suara yang besar, pilkada Papua juga sarat dengan permasalahan suku, agama, ras, dan antar-golongan. Kepolisian pun telah menyusun pemetaan potensi konflik yang muncul selama pilkada.