TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan Badan Reserse Kriminal Polri akan memanggil artis Ria Irawan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan pencucian uang oleh PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Sebelumnya, penyanyi Syahrini dan Vicky Shu sudah memenuhi panggilan tersebut.
"Minggu depan akan dipanggil untuk pemeriksaan," ujar Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Oktober 2017. Aktris film ini diduga memiliki hubungan kerja sama dengan First Travel seperti dua artis lainnya.
Baca: Vicky Shu Diperiksa 4 Jam Terkait Kasus First Travel
Hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap Syahrini dan Vicky Shu, menunjukkan ada peran mereka dalam memperkenalkan agen perjalanan umrah tersebut. Syahrini, misalnya, mendapat potongan harga regular dengan fasilitas VIP.
Setelah mendapat potongan harga, Syahrini diwajibkan untuk menggunggah satu foto setiap harinya selama umrah. "Ketika saya di Mekah, Madinah dan Istanbul," kata Syahrini usai pemeriksaan pekan lalu.
Baca: Syahrini Jalani Pemeriksaan terkait First Travel
Sedangkan Vicky Shu, meski ia membayar full seperti jamaah lainnya, ia tetap membantu mempromosikan First Travel dengan menggunggah foto dan video testimoni via akun Instagram pribadinya.
"Kalau Vicky Shu menyatakan bahwa itu karena pertemanan, Anniesa itu temannya dan kemudian dia (Vicky) posting tentang First Travel di medsosnya. Kalau kerja sama dalam ikatan kontrak menurut Vicky tidak ada. Kalau Syahrini itu ada melalui kontrak," kata Martinus.
Dalam kasus penipuan First Travel ini, pasangan suami-istri, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, serta adik Anniesa, Kiki Hasibuan, telah dijadikan tersangka. Mereka ditangkap pada 10 Agustus 2017 atas dugaan penipuan dan penggelapan uang jemaah umrah. Kerugian jemaah atas perbuatan pidana ini sekitar Rp 878 miliar.