TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Soleman Ponto menegaskan, wilayah konflik tidak bisa menjadi alasan kepolisian mengimpor senjata dengan spesifikasi militer. "Tidak ada alasan untuk hal itu," ujar Soleman kepada Tempo, Senin, 2 Oktober 2017.
Kepolisian RI mengakui pihaknya telah mengimpor ratusan senjata berat untuk Korps Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian RI (Polri). Mereka menyampaikan hal itu pada Sabtu malam, 30 September 2017. Ratusan senjata itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat, 29 September 2017. "Senjata itu betul milik Polri. Itu barang yang sah," kata Setyo.
Baca:
Polisi: Senjata Impor untuk Digunakan di...
Begini Jawaban Panglima TNI saat Ditanya Soal Senjata Impor Polri...
Setyo menuturkan, senjata berstandar militer yang diimpor oleh kepolisian akan digunakan untuk pengendalian massa di wilayah rawan konflik seperti Poso, Papua, atau tempat-tempat operasi di hutan. Pengadaan senjata itu, kata dia, sudah melalui prosedur yang sah. Dari perencanaan spesifikasi, proses lelang, pengujian oleh staf Inspektur Pengawasan Umum serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, hingga pengadaan dan pembelian oleh pihak ketiga, dan proses masuk ke pabean Soekarno-Hatta.
Perizinannya, kata Setyo, masih diurus kepada Bais TNI. Setyo memastikan Polri sudah mengkonfirmasi impor senjata tersebut kepada Bais TNI. "Semua sudah sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Namun, kata Soleman, mengamankan wilayah konflik tidak bisa digunakan untuk membenarkan tindakan Polri. "Kemudian, bisa jadi pembenaran? Ya tidak bisa," kata Soleman.
Baca juga: PUSaKO Unand Minta KPK Buka Rekaman Percakapan Setya Novanto
Jika kondisi di wilayah rawan konflik membutuhkan perlawanan dengan menggunakan senjata standar militer, yang dikirim untuk mengatasinya adalah militer. "Bukan polisi."
Soleman menuturkan jika kukuh digunakan, suatu saat senjata itu bisa membuat polisi berhadapan dengan militer. "Senjata jadi salah satu ancamannya," ujarnya.
ANDITA RAHMA