TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan masyarakat mengenai sejarah kelam pengkhianatan Partai Komunis Indonesia pada Hari Kesaktian Pancasila. Jokowi menegaskan tidak ada ruang bagi PKI untuk hadir lagi di Indonesia.
"Jangan sampai sejarah kelam kekejaman PKI terulang lagi," kata Jokowi setelah menghadiri Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu, 1 Oktober 2017.
Baca juga: Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Hari Ini
Jokowi meminta masyarakat memegang teguh Pancasila serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Masyarakat jangan sampai memberi ruang pada ideologi lain, yang bertentangan dengan Pancasila. "Apalagi memberi ruang pada PKI. Tidak," ujarnya.
Jokowi menyatakan posisi pemerintah terhadap PKI masih jelas, yakni memegang teguh Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor 25 Tahun 1966. Dalam Tap tersebut, PKI dinyatakan sebagai partai terlarang di Indonesia. "Artinya apa? Komitmen kita, saya, dan pemerintah jelas karena di Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 bahwa PKI dilarang. Jelas sekali," ucapnya.
Jokowi juga mengajak seluruh komponen bangsa serta memerintahkan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian RI, dan seluruh lembaga pemerintah bersama-sama bersinergi membangun bangsa. "Membuat rakyat tenang dan tentram serta bersatu padu menghadapi persaingan dan kompetisi global," tuturnya.
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila dihadiri para menteri Kabinet Kerja serta pejabat TNI-Polri. Mereka di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Upacara yang dimulai pukul 08.00 itu dipimpin Jokowi selaku inspektur upacara. Adapun pembaca teks Pancasila adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang, pembacaan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan, serta pembacaan dan penandatanganan ikrar dilakukan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah.
AMIRULLAH SUHADA