TEMPO.CO, Jakarta - Video viral penggunaan senjata rocket propelled grenade (RPG) oleh personel Kepolisian RI (Polri) akhirnya terjawab. Menurut Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, itu adalah video lama saat kepolisian masih berada di bawah Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
"Namanya pelontar granat infanteri," ujarnya di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 28 September 2017.
Baca juga: Institusi Nonmiliter Pengguna Senjata Harus Seizin Polri
Setyo mengakui senjata tersebut hanya digunakan untuk pengenalan. "Brimob juga harus tau," katanya. Secara operasional di lapangan pun sudah tidak dipakai lagi. Bahkan pengadaan senjatanya sudah tidak ada lagi semenjak kepolisian dipisah dengan Tentara Nasional Indonesia. "Jadi hanya senjata ini jenisnya apa, cara pakainya bagaimana. Itu saja," ucapnya.
Selasa lalu, sebuah video yang merekam latihan senjata di akun Instagram @tni_indonesia_update menjadi viral. Masyarakat pun spontan mengomentarinya. Deskripsi dalam video itu menyebutkan ada anggota Polri yang sedang melakukan latihan menggunakan senjata jenis RPG.
Polemik pembelian senjata mencuat setelah Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyebut adanya pembelian 5.000 pucuk senjata secara diam-diam dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo.