Andi Narogong Serahkan Langsung Uang Proyek E-KTP  

Reporter

Editor

Jumat, 15 September 2017 12:12 WIB

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2017. Dalam surat dakwaan setebal 5000 halaman, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Andi Narogong bersama dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto mengatur pemenangan tender proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni mengakui menerima uang dari Andi Narogong dan Irman. Dia menerima uang US$ 500 ribu dari dua orang yang telah terjerat kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tersebut.

"Pertama US$ 300 ribu dari Irman, lalu US$ 200 ribu dari Andi," ujarnya dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Jumat, 15 September 2017.

Baca: Eks Sekjen Kemendagri Akui Bertemu Setya Novanto

Diah mengatakan uang tersebut diserahkan melalui anggota stafnya. "Diantar ke rumah saya di Bekasi," ucapnya. Anggota staf itu datang ke rumahnya, tapi hanya di teras.

Anggota staf tersebut menyampaikan soal titipan uang dari Irman. Sebelumnya diakui Diah, sempat ada pembicaraan tentang uang tersebut dari Irman. "Irman bilang, ‘Ada rezeki, Bu.’ Tapi tidak bilang itu uang e-KTP," tuturnya.

Baca: Andi Narogong ke KPK, Ada Apa?

Setelah uang diserahkan, Diah langsung menghubungi Irman untuk mengembalikan uang itu. "Irman bilang kepada saya, kalau dikembalikan, berarti bunuh diri," katanya. Ia mengaku ketakutan kala itu. "Saya takut kalau ada hubungannya sama e-KTP," ujar Diah diselingi isak tangis.

Adapun uang pemberian Andi diterima Diah secara langsung. "Katanya ini rezeki, jadi jangan dikembalikan," tuturnya menirukan ucapan Andi kala itu.

Dalam kasus korupsi e-KTP, Andi Narogong diduga berperan aktif dalam proses penganggaran dan pelaksanaan pengadaan proyek e-KTP. Dia melakukan sejumlah pertemuan dengan pihak-pihak pengambil keputusan, mulai pejabat Kementerian Dalam Negeri hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Diah telah mengakui bahwa dia pernah bertemu dengan Andi, Irman, dan Setya Novanto terkait dengan proyek e-KTP.

ANDITA RAHMA




Berita terkait

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

5 Desember 2018

Sidang E-KTP Agendakan Vonis untuk Made Oka dan Irvanto Sore Ini

Dalam sidang e-KTP, jaksa menyatakan Made Oka Masagung dan Irvanto terbukri merugikan keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun

Baca Selengkapnya

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

21 November 2018

Irvanto Soal Tuntutan Korupsi E-KTP: Tak Adil, Saya Cuma Kurir

Irvanto mengaku tak terima uang sama sekali dari korupsi e-KTP. Dia hanya dijanjikan Rp 1 miliar oleh Andi Narogong yang tidak diterimanya hingga kini

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

6 November 2018

Keponakan Setya Novanto Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus E-KTP

Menurut jaksa, keponakan Setya Novanto itu terbukti mengintervensi proses lelang proyek e-KTP dengan memenangkan perusahaan tertentu.

Baca Selengkapnya

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

23 Oktober 2018

Keponakan Setya Novanto Bantah Ada Kode Miras dalam Korupsi E-KTP

Sebelumnya, terungkap fakta adanya nama minuman keras yang dijadikan kode untuk membagikan uang dari imbalan proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya

Bantah Keterangan Saksi, Hakim Tegur Keponakan Setya Novanto

23 Oktober 2018

Bantah Keterangan Saksi, Hakim Tegur Keponakan Setya Novanto

Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, dianggap membantah tanpa mengungkapkan bukti atau alibi.

Baca Selengkapnya

Mantan Kepala PPATK akan Bersaksi dalam Sidang Kasus E-KTP

9 Oktober 2018

Mantan Kepala PPATK akan Bersaksi dalam Sidang Kasus E-KTP

Dalam perkara ini, KPK mendakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung turut terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.

Baca Selengkapnya

4 Kesaksian Rita Widyasari, Fayakhun dan Aziz dalam Sidang E-KTP

3 Oktober 2018

4 Kesaksian Rita Widyasari, Fayakhun dan Aziz dalam Sidang E-KTP

Sidang E-KTP dengan terdakwa Irvanto Hendra Pambudi digelar pada Selasa kemarin dan menghadirkan saksi antara lain Rita Widyasari dan Fayakhun.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

2 Oktober 2018

Sidang E-KTP, Jaksa: Ada Dana dari Perusahaan Rita ke Made Oka

Dalam sidang e-KTP, Jaksa awalnya bertanya kepada Rita Widyasari apakah duit perusahaannya ada kaitannya dengan korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Irvanto Sebut Fayakhun Memintanya Kembalikan Uang E-KTP ke KPK

2 Oktober 2018

Irvanto Sebut Fayakhun Memintanya Kembalikan Uang E-KTP ke KPK

Dalam perkara ini, Irvanto Hendra Pambudi dan pengusaha Made Oka Masagung didakwa turut berperan dalam korupsi e-KTP.

Baca Selengkapnya

Sidang E-KTP, Rita dan Fayakhun Saksi untuk Irvanto dan Made Oka

2 Oktober 2018

Sidang E-KTP, Rita dan Fayakhun Saksi untuk Irvanto dan Made Oka

Dalam sidang e-KTP, Irvanto dan Made Oka didakwa terlibat korupsi proyek e-KTP sebagai perantara pemberi uang untuk Setya Novanto.

Baca Selengkapnya