TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Rabu 13 September 2017. Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Bhayangkari tersebut berlangsung sekitar 10 jam sejak pukul 09.00 WIB.
Mereka yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah (Sekda), Dyah Kemala Shinta; Kepala Dinas PUPR, Sugiyanto; Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Ikrar Yuswan Appendi; PLT Kepala Diskimtaru, Budi Priyanto; dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bajari.
BACA:KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi di Pemerintah Tegal
Pantauan Tempo, sejak masuk ke ruang sejumlah pejabat tersebut enggan diambil gambarnya oleh awak media. Saat keluar ruangan untuk beristirahat, mereka juga enggan memberikan keterangan. “Nanti ya,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Tegal, Sugiyanto kepada wartawan saat hendak masuk ke ruangan seusai istirahat dan salat di masjid.
Begitu juga saat selesai menjalani pemeriksaan, para pejabat itu kompak menghindar dari wartawan. Sempat terjadi kucing-kucingan. Mereka yang awalnya hendak keluar dari pintu utama, begitu melihat ada banyak wartawan, mereka kembali masuk dan keluar lewat pintu belakang. Bahkan sejumlah pejabat seperti Ikrar Yuswan Appendi, Dyah Kemala Shinta, dan Bajari tidak terpantau keluar dari ruangan.
BACA: Total Suap Wali Kota Tegal Rp 5,1 Miliar, Berikut Rinciannya
Sebagaimana diketahui, mereka diperiksa sebagai saksi atas kasus korupsi suap yang melibatkan Wali Kota Tegal Nonaktif, Siti Masitha Soeparno. Sebagaimana diketahui, Siti telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima setoran dari sejumlah SKPD. Selain Siti KPK juga telah menetapkan dua tersangka lain yakni Amir Mirza Hutagalung (Politisi Partai NasDem) dan Cahyo Supardi (Wakil Direktur Keuangan RSUD Kardinah Kota Tegal.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa pejabat di Kota Tegal. Antara lain, Direktur RSUD KArdinah Abdal Hakim; Kepala Bagian Keuangan Umi Hayatun; dan Kepala Bagian TU, Zaenal. Pejabat lainnya yang diperiksa KPK adalah Yusmana, Kepala Satpol PP; Heru, Prasetya, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda); dan pejabat di Dinas Koperasi dan Perdagangan, Agus Jaya. Mereka diperiksa sebagai saksi.
Hingga saat ini , sudah ada 14 pejabat dan pegawai Pemkot Tegal yang diperiksa KPK. Kabarnya, lembaga antirasuah akan terus memanggil dan memeriksa pejabat di Kota Tegal hingga Jumat, 15 September 2017.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ
Berita terkait
Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya
3 menit lalu
Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
4 menit lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca Selengkapnya6 Alasan Bayi Tidak Boleh Menggunakan Produk Mengandung Parfum
5 menit lalu
Paparan parfum pada kulit bayi bisa menyebabkan iritasi bahkan infeksi pernapasan.
Baca SelengkapnyaFilmografi Gal Gadot Tak Hanya Wonder Woman, Bikin Film Kontroversi Bearing Witness To the October 7th Massacre
8 menit lalu
Gal Gadot aktor asal Israel yang sukses berkiprah dalam dunia industri hiburan Hollywood. Berikut beberapa filmnya, bukan hanya Wonder Woman.
Baca SelengkapnyaTNI Benarkan Ada Serangan TPNPB, Bantah Ada Prajurit yang Luka
9 menit lalu
Kodam XVII/Cenderawasih membenarkan ada serangan dari TPNPB kepada Satgas Yonif 527/BY yang sedang berpatroli di Kampung Bibida, Paniai, Papua
Baca SelengkapnyaNaik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter
9 menit lalu
Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.
Baca Selengkapnya3 Pemain Irak yang Wajib Diwaspadai Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024
10 menit lalu
Beberapa pemain Irak yang harus diwaspadai Timnas U-23 Indonesia merupakan top skor dan membela klub Eropa.
Baca SelengkapnyaPTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup
15 menit lalu
Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaJadwal Bola Malam Ini 2 Mei 2024: Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, Liga Conference
16 menit lalu
Jadwal bola pada Kamis malam hingga Jumat dinihari, 2-3 Mei 2024: Timnas U-23 di Piala Asia, juga ada Liga Inggris, Liga Europa, dan Liga Conference.
Baca SelengkapnyaBMKG: Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Laut Jawa dan Samudra Hindia
16 menit lalu
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah Indonesia dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Baca Selengkapnya