Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Total Suap Wali Kota Tegal Rp 5,1 Miliar, Berikut Rinciannya  

image-gnews
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 30 Agustus 2017. Siti Masitha Soeparno diduga menerima suap terkait proyek alkes RSUD Kota Tegal tahun anggaran 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno menaiki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 30 Agustus 2017. Siti Masitha Soeparno diduga menerima suap terkait proyek alkes RSUD Kota Tegal tahun anggaran 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno  terkait sejumlah kasus. Total nilai dugaan suap itu sekitar Rp 5,1 miliar.

"Pemberian uang diduga terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah Tegal, dan fee proyek pengadaan barang-jasa di lingkungan Pemerintah Kota Tegal pada tahun anggaran 2017" kata Agus Rahardjo di Gedung KPK, Rabu 30 Agustus 2017 malam.

BACA: Detik-detik Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Mashita

Dari total dana itu, menurut Agus Rahardjo, sekitar Rp 1,6 miliar diterima dalam rentang Januari sampai Agustus 2017. Dalam operasi tangkap tangan kemarin, Wali Kota Tegal Siti Masitha dan Amir Mirza Hutagalung diduga menerima Rp300 juta.


Agus juga menambahkan, sebanyak Rp 200 juta turut diamankan dari OTT. Ada pun Rp 100 juta dikirimkan ke rekening Amir. Masing-masing Rp 50 juta ke rekening di Bank BCA dan Rp 50 juta ke rekening di Bank Mandiri.

BACA: Kena OTT, Wali Kota Tegal: Saya Korban Amir Mirza Hutagalung

Selain itu, menurut Agus, dari fee proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Tegal sekitar Rp 3,5 miliar diduga diterima selama Januari sampai Agustus 2017."Pemberian diduga berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan dari kepala dinas," ucap Agus.

Menurut Agus, sejumlah uang di atas tersebut diduga akan digunakan untuk membiayai pemenangan Siti Masitha dan Amir Mirza Hutagalung di Pilkada 2018 Kota Tegal sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024.

BACA: Jika Tak Ada OTT KPK, Siti Masitha Gandeng Amir Mirza Maju Pilkada

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Wakil Direktur Rumah Sakit Kardinah disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo 64 kuhp jo pasal 55 ayat-1 ke-1 KUHP.

Pasal itu yang mengatur mengenai memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.

BACA:KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi di Pemerintah Tegal

Ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 5 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima, Siti Masitha dan Amir Mirza Hutagalung disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korups jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal itu mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya dengan hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.

BUDIARTI UTAMI PUTRI




Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

1 menit lalu

Ilustrasi wawancara kerja. shutterstock.com
Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.


Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

4 menit lalu

Seri Vivo X Fold3 dan X100 akan menjadi salah satu perangkat pertama yang mendukung konektivitas 5.5G (GSM Arena)
Mengenal Teknologi Internet 5,5G, Unduh Film HD Hanya 30 Detik

Inovasi teknologi seluler terus bergerak cepat dan membawa pengguna ke ranah 5,5G yang kini sudah mulai dikembangkan dan hadir pertama kali di Cina.


6 Rekomendasi Power Bank Fast Charging dengan Kapasitas 10.000-20.000 mAh

9 menit lalu

Ada beberapa rekomendasi power bank fast charging dengan kapasitas 10.000-20.000 mAh yang bisa Anda pilih. Berikut ini daftar lengkapnya. Foto: Canva
6 Rekomendasi Power Bank Fast Charging dengan Kapasitas 10.000-20.000 mAh

Ada beberapa rekomendasi power bank fast charging dengan kapasitas 10.000-20.000 mAh yang bisa Anda pilih. Berikut ini daftar lengkapnya.


4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

10 menit lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
4 Poin Amicus Curiae yang Diserahkan BEM FH 4 PTN ke MK

BEM FH dari empat PTN mengirimkan Amicus Curiae alias sahabat pengadilan kepada MK. Berikut empat poin isinya.


Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

12 menit lalu

Petugas melayani konsumen yang mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 dengan kenaikan antara Rp 700 hingga Rp 1.000 per liter. Tempo/Tony Hartawan
Kementerian ESDM Pastikan Stok BBM Aman di Tengah Konflik Iran-Israel

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan stok bahan bakar minyak (BBM) aman di tengah konflik Iran dengan Israel.


Tahapan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Polisi Kerahkan 3.315 Personel Amankan Aksi Persaudaraan Alumni 212

12 menit lalu

Polri menerjunkan 1.640 personel untuk mengamankan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Dok. Istimewa.
Tahapan Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Polisi Kerahkan 3.315 Personel Amankan Aksi Persaudaraan Alumni 212

Mahkamah Konstitusi atau MK hari ini akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.


BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

25 menit lalu

Beberapa penumpang hendak berangkat di Pelabuhan Batu Ampar Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
BUP BP Batam Layani 580 Ribu Penumpang Lebaran 2024, Naik 11 Persen

BUP BP Batam melayani 580.867 penumpang di Periode Angkutan Lebaran Tahun 2024


Petugas Motor Distribusikan BBM Kemasan, Bantu Mobil Mogok di Contraflow

25 menit lalu

Sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Petugas Motor Distribusikan BBM Kemasan, Bantu Mobil Mogok di Contraflow

Jasa Marga bekerja sama dengan PT Pertamina menyediakan bensin kemasan di lajur contraflow Tol Trans Jawa.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

31 menit lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


7 Game Ini Sajikan Petualangan Samurai dan Adu Pedang, Cocok untuk Fans Rise of Ronin

33 menit lalu

Tampilan game Rise of Ronin yang akan dirilis pada 22 Maret 2024. Dok. Sony Interactive Entertainment
7 Game Ini Sajikan Petualangan Samurai dan Adu Pedang, Cocok untuk Fans Rise of Ronin

Rise of Ronin bukan satu-satunya RPG samurai yang menarik perhatian. Sejumlah game dari berbagai era menyajikan tema dan gameplay serupa.