Masyarakat NU Jawa Tengah melakukan aksi demonstrasi menolak kebijakan Full Day School di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. TEMPO/Budi Purwanto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan full day school dengan lima hari sekolah tidak mutlak harus diterapkan oleh semua sekolah. “Penerapannya bersifat opsional atau pilihan,” kata Muhadjir di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 6 September 2017.
Tiap sekolah boleh menentukan hari sekolah masing-masing. "Jadi ada lima hari, ada enam hari," ujar Muhajir.
Presiden Joko Widodo akhirnya meneken Peraturan Presiden tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Perpres Nomor 87 Tahun 2017 itu merupakan pengganti dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah. Penandatanganan Perpres berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan organisasi massa Islam. "Saya sangat berbahagia semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres," kata Jokowi.
Menurut Menteri, kebijakan yang ada di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah akan disesuaikan dengan Perpes baru.
Menteri tidak berkomentar banyak saat ditanya tentang terbitnya Peraturan Presiden tentang Pendidikan Penguatan Karakter sebagai pengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah. "Tadi sudah dijelaskan (Presiden) semua. Nanti kalau saya jelaskan jadi tidak jelas malah."
Muhadjir mengatakan akan mempelajari Perpres itu terlebih dahulu. Namun menurut dia, dengan terbitnya Peraturan Presiden, persoalan pendidikan karakter tidak hanya menjadi urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tetapi juga instansi lainnya.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj nampak puas dengan terbitnya Perpres Penguatan Pendidikan Karakter. Organisasi massa Islam yang sudah lama mengelola madrasah dan pesantren itu menyambut baik Perpres baru. Bahkan ormas Islam ini mengusulkan pemerintah mengalokasikan anggaran kepada madrasah atau pesantren yang melaksanakan pendidikan karakter. "Beliau (Presiden Jokowi) sudah mengiyakan. Besarannya akan di-DPR-kan," kata Said.
Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah, Muhadjir Effendy enggan menjawab saat ditanyai perkembangan persiapan pengelolaan tambang milik persyarikatan