Yusril Ihza Mahendra Surati Dewan HAM PBB Soal Rohingya

Reporter

Selasa, 5 September 2017 12:18 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra ditemui seusai sidang permohonan pencabutan pemanduan pelantikan pimpinan DPD oleh MA di PTUN, Jakarta Timur, 24 Mei 2017. TEMPO/DWI FEBRINA FAJRIN

TEMPO.CO, Jakarta - Yusril Ihza Mahendra meminta Dewan Hak Asasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas konflik di Myanmar dalam agenda Universal Periodic Review. Permintaan Yusril itu secara khusus dilayangkan dalam surat resmi yang ditujukan kepada Komisaris Tertinggi PBB untuk HAM Zeid Ra'ad Al Hussein.

Lewat surat itu, Yusril berharap Dewan HAM PBB memanggil Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi untuk menerangkan secara terbuka ihwal dugaan aksi kekerasan terhadap warga Rohingya. "Kita menduga telah terjadi genosida di Myanmar. Itu kejahatan yang serius," kata dia di Jakarta, Selasa, 5 September 2017.

Baca juga: Menlu Retno Marsudi Temui PM Bangladesh Bahas Rohingya Hari Ini

Aksi kekerasan kembali terjadi di negara bagian Rakhine, Myanmar. Konflik yang terjadi saat ini merupakan insiden terburuk sejak Oktober 2016. Dalam sepekan terakhir ini konflik berlangsung semakin memburuk. Setidaknya puluhan warga tewas karena bentrok dengan tentara Myanmar.

Konflik disebut-sebut berawal dari penyerangan pemberontak etnis minoritas Muslim Rohingya kepada 30 pos polisi yang menyebabkan 32 orang tewas. Pemerintah Myanmar juga mengevakuasi ribuan penduduk desa non-Muslim. Sementara ribuan warga Rohingya memilih melarikan diri ke negara tetangga, seperti Bangladesh.

Yusril menjelaskan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Myanmar telah berada di luar batas negara. Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu, semua negara harus memberi perhatian yang serius agar korban tidak bertambah banyak.

Oleh sebab itu, Yusril mengatakan, tidak relevan bila Myanmar meminta negara lain agar tidak ikut campur dalam urusan internalnya. "Semua orang berhak mempersoalkan itu dan membawanya ke dewan sidang Dewan HAM PBB," ucapnya.

Dalam suratnya kepada Zeid Ra'ad Al Hussein, Yusril Ihza Mahendra melihat Pemerintahan Aung San Suu Kyi tidak menunjukkan kemauan politik mencegah aksi kekerasan. Sebab tindak kekerasan terhadap warga Rohingya telah dilakukan berulang kali. "Genosida yang persisten ini produk dari absennya intervensi kekuatan militer dan pemerintahan," kata mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu.

ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Kata Pakar Hukum Soal Penambahan Nomenklatur Kementerian di Pemerintahan Prabowo

Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat menambah nomenklatur kementerian dengan amendemen UU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

14 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

29 hari lalu

Anak-anak Pengungsi Rohingya Dapat Bantuan Baju Lebaran

Baju Lebaran yang diberikan oleh Yayasan BFLF Indonesia berupa satu setelan busana muslim untuk anak perempuan pengungsi Rohingya

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

33 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

34 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

34 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

35 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

35 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

36 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

36 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya