Panitia mempersiapkan potongan daging dari hewan kurban di Desa Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, 1 September 2017. Data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi Aceh mencatat jumlah hewan kurban di 23 kabupaten/kota sejumlah 18.901 ekor sapi, 3.603 ekor kerbau dan 23.030 ekor kambing dikurbankan pada Iduladha 2017. ANTARA/Irwansyah Putra
TEMPO.CO, Sukabumi - Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat menetapkan kasus keracunan sate kambing 36 warga di Kampung Pasirangin menjadi kejadian luar biasa (KLB). Alasannya, jumlah korban akibat kasus ini lebih dari dua orang.
"Kasus keracunan di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug ini masuk dalam KLB," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Sukabumi Harun Al Rasyid, Sabtu 2 September 2017.
Saat ini, menurut Harun, semua korban sudah ditangani secara medis. Seluruh biaya pengobatan korban keracunan pun ditanggung Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai aturan kasus KLB.
Selain itu, kata Harun, pihaknya juga sudah mengambil sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan masal. Sampel tersebut sudah dibawa ke laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Jabar dan tinggal menunggu hasilnya.
"Saat ini kami fokus penanganan korban untuk memulihkan kembali kesehatannya. Dan diharapkan seluruh korban bisa sehat lagi," kata Harun.
Sebanyak 36 orang warga Kampung Pasirangin, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat mengalami keracunan usai menyantap satai kambing kurban pada Jumat 1 September 2017 malam lalu. Namun, warga mulai merasakan gejalanya, seperti muntah, pusing, lemas, hingga buang air pada keesokan harinya.
Camat Cicurug Agung Gunawan mengatakan sebelum prosesi penyembelihan hewan kurban, pihaknya telah mensosialisasikan kepada warga agar dalam pengolahan daging kambing dilakukan dengan higienis, mulai dari perabotannya hingga bumbunya.
Berdasarkan catatan, dari jumlah korban tersebut, sebanyak 29 orang dirawat di Puskesmas Cicurug dan sisanya dirujuk ke Rumah Sakit Betha Medicare karena kondisinya kritis. "Semua korban sudah ditangani dan sebagian ada yang pulang karena kondisi kesehatannya membaik. Tim medis pun memberikan obat antibiotik dan memberikan cairan infus," kata Agung.
Wakil Bupati Ingin Wujudkan Sukabumi Bebas Korupsi
15 hari lalu
Wakil Bupati Ingin Wujudkan Sukabumi Bebas Korupsi
Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri mengikuti Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Wilayah II, Diseminasi MCP tahun 2024 dan tindaklanjut rekomendasi hasil survei penilaian integritas (SPI) tahun 2023 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara Virtual dari Pendopo, pada Selasa, 23 April 2024.
Bupati Sukabumi Sosialisasikan Peraturan untuk Kembangkan Potensi Daerah
15 hari lalu
Bupati Sukabumi Sosialisasikan Peraturan untuk Kembangkan Potensi Daerah
Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 13 tahun 2024 tentang Tata Kelola Inovasi Daerah kepada sejumlah perangkat daerah dan kecamatan, di Hotel Augusta Cikukulu, pada Selasa, 23 April 2024.
Ade Suryaman, menghadiri acara penting terkait penyaluran TKD dan pemberian penghargaan kinerja di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sukabumi pada Senin, 22 April 2024.